https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah 3 Tugas Tambahan Guru di Luar Mengajar, Arahan Baru dari Kemendikdasmen

Berikut ini adalah 3 Tugas Tambahan Guru di Luar Mengajar-Screenshot Youtube Kemendikdasmen-

Wajib Belajar 13 Tahun untuk mendukung pemerataan akses pendidikan.

Beasiswa ADEM bagi 3.879 siswa di daerah 3T dan Papua.

Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN, serta program peningkatan kesejahteraan untuk ribuan guru di seluruh Indonesia.

Pelatihan Kompetensi Guru BK dan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk lebih dari 395.000 guru.

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Pengembangan PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) untuk lebih dari 10.000 lembaga pendidikan.

Abdul Mu’ti juga menambahkan bahwa program-program ini dirancang untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan, memperkuat kualitas pembelajaran, serta mengembangkan talenta dan karakter siswa di seluruh Indonesia.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara guru, sekolah, dan masyarakat dalam memajukan kualitas pendidikan di tanah air.

Sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, guru kini diharapkan dapat mengambil peran yang lebih luas, baik dalam bimbingan, kegiatan sekolah, hingga kehidupan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan