Selalu Berdalih Pemerintah Pusat, Jadi Terdakwa Dugaan Korupsi IUP Batu Bara Lahat Justru Pejabat Daerah
Editor: Edi Sumeks
|
Rabu , 08 Jan 2025 - 21:51
--
Atau dengan kata lain, 3 oknum ASN tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam bidang pengawasan pertambangan umum di PT ABS. Akibat perbuatan ke-6 terdakwa, menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, dan kerugian negara atau kerugian perekonomian negara, dari tahun 2010 sampai 2014.