https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Parkir di Depan Indekosan, Motor Raib Bersama STNK di Dalam Jok, Begini Kejadiannya

LAPOR: Korban Esti Falinda (20) saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan kasus sepeda motornya yang hilang saat diparkirkan di depan tempat indekosan temannya, kemarin (8/1). Foto : nanda/sumeks--

Laporan korban telah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan pidana curanmor UU No 1/1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. 

"Laporan sudah diterima petugas piket dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang," kata AKP Hery, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (8/1). (nsw/kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan