ASN Dilarang Ajukan KUR, Pensiunan PNS Diperbolehkan Manfaatkan Fasilitas Pembiayaan UMKM
Pensiunan PNS diperbolehkan ajukan KUR, sementara ASN dilarang. Program KUR diharapkan lebih tepat sasaran untuk pengembangan UMKM. Foto:Illustrasi/Sumateraekspres.id--
Dengan adanya program ini, diharapkan sektor UMKM dapat berkembang lebih cepat, mendapatkan akses modal yang lebih mudah, dan memperkuat permodalan untuk usaha mereka.
BACA JUGA:Sidang Putusan Pemesan Sabu dari Lapas Kelas IIB Kayuagung Ditunda hingga Minggu Depan
BACA JUGA:7 Pilihan HP Terjangkau dengan Chipset Snapdragon 8 Elite 2025, Mana Pilihanmu?
Pemerintah berharap, dengan pembatasan bagi ASN, program KUR akan lebih tepat sasaran, membantu para pelaku UMKM yang membutuhkan pembiayaan untuk memperbesar usaha mereka.
Diharapkan kebijakan ini dapat menciptakan pembiayaan yang lebih transparan dan adil bagi seluruh pihak yang terlibat.