Ditjen Pendis Kemenag Terbitkan Panduan Makan Bergizi Gratis untuk Pesantren, Ini Panduannya
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi peserta didik tetapi juga bertujuan untuk memperkuat pendidikan karakter.-Foto: IST -
Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor 10 Tahun 2024 memuat panduan teknis pelaksanaan program MBG, antara lain:
Pelaksanaan Program MBG Para pimpinan pesantren diwajibkan melaksanakan program MBG untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Program ini dirancang untuk mengajarkan nilai-nilai berikut:
- Spiritualitas: Pembiasaan doa sebelum dan sesudah makan, etika makan sesuai syariat, serta rasa syukur atas rezeki.
- Toleransi dan Tenggang Rasa: Pembelajaran saling menghormati dan berbagi melalui sistem prasmanan.
- Tanggung Jawab: Latihan hidup bersih dan mandiri dengan mencuci peralatan makan sendiri.
Jadwal Pembagian MBG Jadwal pembagian makanan bergizi disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
- PAUDQu dan Kelas 1-2: Pukul 08.00 waktu setempat.
- Kelas 3-6: Pukul 09.30 waktu setempat.
- Jenjang Wustha dan Ulya: Pukul 12.00 waktu setempat.
Manfaat Program MBG bagi Pesantren
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan kesehatan fisik para santri sekaligus membentuk karakter yang baik.
Para pimpinan pesantren diimbau untuk menjadikan MBG sebagai salah satu instrumen dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.
"Kami berharap program ini dapat menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat dalam menciptakan generasi unggul yang berkarakter," tutup Abu Rokhmad.