Daftar Hingga Ambil Obat Masih Banyak Keluhan, Pasien BPJS Kesehatan Seperti Dianaktirikan
--
Untuk pelayanan kepesertaan BPJS Kesehatan, memang ada beberapa penyakit yang tidak boleh dirujuk dan hanya dilakukan pengobatan di puskesmas saja. “Selama ini sudah dilakukan. Tapi beberapa bulan ini sepertinya lebih intens dari BPJS Kesehatannya,” imbuh dia.
Warga Muara Enim, Lasini mengatakan, untuk pelayanan menggunakan BPJS Kesehatan sudah makin baik. “Tapi kekurangannya mungkin dari obat, kadang tidak lengkap," jelas pasien penyakit dalam ini.
Plt Direktur Utama RSUD HM Rabain, Slamet Oku Asmana mengatakan, pasien BPJS Kesehatan yang rawat jalan per hari berkisar 200 - 300 orang. "Kalau antrian tidak terlalu lama, sekitar 15-30 menitan karena sudah menggunakan aplikasi mobile JKN," ungkapnya.
Paling banyak berobat ke poli penyakit dalam. Dia menegaskan, RSUD HM Rabain berusaha memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada semua pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
Rustam warga Lahat mengaku, masih merasakan adanya perbedaan layanan pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum atau jaminan kesehatan swasta. “Untuk pelayanan tidak ada masalah. Tapi penanganan dan ketersediaan obat, terasa beda,” katanya.
Dia pernah berobat gunakan BPJS Kesehatan, merasakan lambatnya tindakan yang diambil paramedis. “Setelah tiga hari dirawat, disuruh pulang. Karena belum sembuh dan masih merasa sakit, dia kembali daftar berobat jalur sebagai pasien umum. Tenyata bisa cepat tindakannya, obat juga langsung tersedia, bisa rawat inap. Cekatan betul perawat-perawatnya,” bebernya.
Keluhan juga diungkap pasien yang dirujuk ke Palembang. Hs, misalnya. Dia dari Ogan Ilir hampir tiap minggu berobat jalan ke RSMH. “Kami sudah mendaftar secara online, tapi ternyata antrean panjang," sebutnya.
Setelah berjam-jam menunggu panggilan konsultasi dokter, harus menunggu lama lagi untuk bisa dapat obat. “Kalau ke sana, pergi subuh, pulang jelang maghrib,” bebernya. Kadang demi bisa dapat obat hari itu juga, dia dan keluarganya harus menginap demi hemat ongkos.
Di Ogan Ilir, berbagai keluhan masyarakat yang hendak berobat sudah didengar anggota dewan. "Warga banyak mengeluhkan soal JKN-KIS. Karena sulit membuat dan mendaftar. Mereka tanpa tahu alasannya kenapa,” ujar Wakil komisi IV DPRD OI, Muhammad Sayuti SH.
Ada beberapa warga yang ke Dinsos namun tidak bisa diakomodir. Karena kurang syarat. “Misalkan harus ada diagnosa atau segala macam. Ini membuat masyarakat bingung. Masak warga yang ingin mendapatkan KIS harus punya diagnosa penyakit tertentu dulu,” ungkapnya.
Komisi IV DPRD Ogan Ilir minta adanya penambahan kuota JKN-KIS untuk mengakomodir masyarakat yang tidak mampu. "Kami hanya ingin ada skema solusinya, sederhanakan persyaratannya dan masyarakat mudah untuk berobat," tegas Sayuti.
Plt Kepala Dinsos Ogan Ilir, H Heriyanto SKM MSi MH CGCAE melalui pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Syarkowi mengatakan sudah hampir 2 tahun pihaknya menerapkan syarat diagnosa penyakit untuk membuat BPJS KIS.
Masyarakat Ogan Ilir yang mendapatkan jaminan BPJS KIS sebanyak 202 ribu lebih jiwa atau senilai Rp8,1 miliar anggaran yang ditanggung APBN. "Karena sudah di angka 200 ribuan dengan anggaran APBN, kuota BPJS KIS kita tidak bisa nambah. Selain itu, saat ini ada 60 ribu lebih masyarakat yang tercover BPJS KIS yang ditanggung dana APBD Ogan Ilir," terangnya.
Itu pun masih banyak tunggakan karena APBD Ogan Ilir tidak mencukupi untuk membayar lunas semua iuran BPJS KIS masyarakat yang tercover. "Akhirnya sekarang ini, agar BPJS KIS ini didapat oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan harus yang sudah masuk rumah sakit dulu atau terkena penyakit yang terkategori berat dan perlu penanganan secepatnya," sebut Syarkowi.
Tapi jika sudah kondisi darurat, warga dapat langsung mengurus ke Dinsos dan langsung selesai dalam waktu 1 hari. "Daftar tunggu kita sudah 2.000-an untuk BPJS KIS dari APBN. Jadi tercovernya menunggu penyesuaian sedikit-sedikit," tukasnya.