Larangan Kantong Plastik Belum Efektif, Aturan Berlaku 1 Januari, tapi Masih Digunakan
PENUH SAMPAH : Sampah plastik menumpuk di pesisir Sungai Musi. Selama ini produksi sampah di Kota Palembang belum teratasi dengan baik, dimana sampah yang ada menumpuk di TPA Sukawinatan. Produksi sampah kota mencapai 1.200 ton per hari. -foto: budiman/sumeks-
Pihaknya pun akan menggelar program pengadaan bank sampah di setiap kelurahan yang ada di Kota Palembang. Supaya nantinya sampah rumah tangga yang sudah dipilah, antara sampah plastik dan organik bisa langsung dijual ke bank sampah tersebut. "Ini sedang kita programkan di tahun 2025 dengan memperbanyak bank sampah sampai kelurahan,” pungkasnya.