PJ Wali Kota Prabumulih Sidak Pelayanan Publik, Temukan Kantor Lurah Sepi Pegawai dan Seragam Tak Sesuai
PJ Wali Kota Prabumulih sidak di sejumlah kantor pelayanan publik, temukan Lurah yang mengenakan seragam tak sesuai aturan dan kantor sepi pegawai. Pemerintah terus lakukan pembinaan agar pelayanan lebih baik di 2025. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
Selain itu, ditemukan juga oknum Lurah yang mengenakan seragam tidak sesuai aturan.
"Kami akan melakukan pembinaan dan tidak langsung memberikan sanksi. Kami akan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak terkait untuk mengetahui penyebabnya," jelasnya.
Elman juga mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi aturan seragam yang telah ditetapkan, seperti pada hari Kamis yang harus mengenakan batik lokal.
BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Lahat Siapkan Langkah Strategis untuk Produktivitas Lahan
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025
"Hari Senin nanti kami akan memantau apakah seragam sudah sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Untuk ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja, Elman meminta mereka untuk menghadap PJ Sekda Kota Prabumulih untuk menjelaskan ketidakhadiran mereka.