https://sumateraekspres.bacakoran.co/

PPN 12 Persen Cuma Barang dan Jasa Sangat Mewah, Beri Ruang Industri Tetap Tumbuh, Jaga Daya Beli Masyarakat

--

"Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok," kata Cucun, melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (1/1).

Cucun yang juga Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai kebijakan tersebut juga telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah-menengah dengan kalangan atas. Memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.

BACA JUGA:Kenaikan PPN 12 Persen, Ekonom Sumsel Sebut Berisiko Menurunkan PDB, dan Berdampak Daya Konsumsi Masyarakat

BACA JUGA:WAJIB TAU, Ini Daftar Barang yang Kena Kenaikkan PPN 12 Persen per 1 Januari 2025!

Dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, kestabilan tarif pajak untuk barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah, akan membantu industri dalam negeri menjaga produktivitas dan daya saingnya. “Selain itu, hal ini menghindari potensi efek domino terhadap harga barang lain yang dapat membebani masyarakat,” pungkasnya.

Cucun juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan paket stimulus berupa bantuan beras, diskon untuk tarif listrik, dan pembiayaan industri padat karya. "Melalui bantuan dan subsidi ke masyarakat sangat tepat untuk terus menjaga daya belinya di tengah ketidakpastian perekonomian yang tinggi," ucap Cucun. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan