Kajari Palembang: Penanganan Kasus Korupsi 2024 Alami Lonjakan Signifikan
Kajari Palembang: Penanganan Kasus Korupsi 2024 Alami Lonjakan Signifikan-Foto: Nanda/sumateraekspres.id-
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ingatkan Pemerintahan Baru Jangan Korupsi, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
BACA JUGA:PHR Zona 4 Raih Penghargaan Kinerja Terbaik, Bidang Subsurface dan Drilling dari SKK Migas
“Kami juga menangani 12 perkara dengan tuntutan hukuman mati, termasuk kasus pembunuhan dan narkotika. Untuk kasus yang putusannya lebih rendah dari tuntutan jaksa, kami mengajukan upaya hukum untuk memastikan keadilan terwujud,” jelas Hutamrin.
Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Palembang mencatat pemulihan keuangan negara melalui litigasi sebesar Rp537.287.179.
Sementara itu, melalui jalur non-litigasi, pihaknya berhasil memulihkan keuangan sebesar Rp10.061.671.774.
Barang Bukti dan Rampasan
Untuk pengelolaan barang bukti dan rampasan, Kejari Palembang melakukan pengembalian barang bukti dalam 336 perkara dan pemusnahan barang bukti dalam 1.110 perkara.
Dari hasil lelang barang bukti, pihaknya memperoleh pendapatan sebesar Rp4.216.773.883, ditambah hasil penjualan langsung sebesar Rp461.302.080 dan uang ramlasan negara sebesar Rp705.002.900.
Total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor mencapai Rp5.383.078.863.
Hutamrin menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras tim Kejari Palembang dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.