Sepanjang Tahun 2024 Kriminalitas di Sumsel Meningkat 53,5 Persen, Masih Ada 684 DPO
KALEIDOSKOP POLDA SUMSEL: Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, menyampaikan capaian kinerja Polda Sumsel sepanjang 2024, dalam bingkai Kaleidoskop Polda Sumsel 2024, Senin (30/12). -FOTO: KMS A RIVAI/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Gangguan kriminalitas di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), meningkat sepanjang tahun 2024. Baik tindak pidana umum, maupun tindak pidana khusus. Meski Polda Sumsel telah menyelesaikan ribuan perkara, namun masih ada 684 pelaku kejahatan masuk DPO.
Dalam Kaleidoskop Polda Sumsel 2024, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, menyampaikan capaian kinerja Polda Sumsel sepanjang 2024. Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi, dan para Pejabat Utama (PjU) Polda Sumsel.
Meningkatnya kriminalitas di Sumsel, diketahui saat Kapolda memaparkan aspek operasional. ”Tindak pidana umum, jumlah perkara yang ditangani selama tahun 2024, sebanyak 13.520 perkara,” katanya, dalam acara di Auditorium, Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (30/12).
Angka 13.520 perkara itu, mengalami kenaikan 2.855 perkara atau 53,5 persen, jika dibanding tahun 2023 yang sebanyak 10.665 perkara. Penyelesaian kasusnya meningkat 194 perkara atau 4,94 persen. Tahun 2024 diselesaikan 8.050 perkara, sementara tahun 2023 sebanyak 7.856 perkara.
Sementara tindak pidana khusus, tahun 2024 terjadi 339 perkara. Naik 11 perkara atau 3,35 persen, dari tahun 2023 sebanyak 328 perkara. Perkaranya naik, tapi penyelesaiannya menurun. Penyesaian perkara tahun 2024, sebanyak 226 perkara. Terjadi penurunan 54 perkara atau 19,29 persen dibandingkan tahun 2023 yang diselesaikan 280 perkara.
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Gelar Patroli Hunting untuk Cegah Kriminalitas
Penurunan juga terjadi untuk tindak pidana narkotika. Tahun2024 sebanyak 1.634 perkara, sementara tahun 2023 sebanyak 1.899 perkara. Menurun 265 perkara, atau 13,95 persen. Tren penylesaian kasusnya juga menurun, 1.395 perkara tahun 2024, dan 1.838 perkara. “Terjadi penurunan 443 perkara atau 24,10 persen,” ulasnya.
Sedangkan tindak pidana di perairan tahun 2024, mencapai 38 kasus. Terdiri dari pelayaran 18 kasus, narkotika 8 kasus, curat 5 kasus, illegal oil 4 kasus, illegal fishing 3 kasus, illegal mining 1 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan kelalaian 1 kasus.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang awak media menanyakan jumlah daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polda Sumsel dan jajaran sepanjang tahun 2024. ”DPO Polda Sumsel, dari Ditreskrimum 153 orang, Ditresnarkoba 112 orang. Untuk DPO polres-polres, nanti kami sampaikan lagi,” ucap Kapolda.
Malamnya, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MH, menyampaikan update informasi total DPO Satker Polda Sumsel dan Polres-Polres jajaran. “Untuk jumlah DPO Ditreskrimum dan Polres jajaran Tahun 2024 sebanyak 684 orang,” sampainya, kepada awak media.
Dalam kaleidoskop Polda Sumsel 2024 itu, Kapolda Sumsel juga menyampaikan terdapat sejumlah perkara menonjol dan menyita perhatian masyarakat, viral di media sosial (medsos). Sebagian besar berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Kriminalitas dalam Triwulan II 2024