https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Indekos TKP Pemerkosaan Siswa SMA Sepi

Keluarga Berupaya Korban Tetap Sekolah

LAHAT - Upaya banding yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat atas vonis 10 bulan untuk terdakwa MAP (17) dan OH (17) sedikit membuat lega keluarga Bunga (17), nama samara, korban pemerkosaan.

Alhamdulillah bisa sedikit lega walau belum puas seutuhnya karena banding masih bejalan,” kata Ai, kerabat korban kepada koran ini, kemarin.

Dikatakannya, pihak keluarga masih menunggu kepastian hukuman banding yang akan dijatuhkan kepada kedua terdakwa anak itu. “Soal itu, kami masih menunggu,” tuturnya.

Lantas seperti apa kondisi korban dan orang tuanya saat ini? “Masih lelah namun tetap sehat. Rencana mau pulang ke Lahat, saat ini masih dijalan," tambahnya. Baca juga : Kejati Sumsel Banding, Oknum Kejaksaan Bebas dari Hukum karena Dinyatakan Gila

Mengenai psikis korban, menurutnya masih butuh perhatian. Pihak keluarga tetap fokus memperjuangkan keadilan bagi korban “Alhamdulillah keluarga besar dan warga desa mendukung," bebernya.

Terkait sekolah, saat ini Bunga (nama samaran, red) duduk di kelas dua. Keluarga akan berupaya melanjutkan pendidikan bagi korban. "Tapi belum tahu bakal pindah sekolah atau seperti apa," sambungnya.

Ketua PN Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing menjelaskan terkait akta pernyataaan banding Kejari Lahat sudah langsung diberitahukan ke Pengadilan Tinggi Palembang, Senin (9/1) lalu.

“Terhitung Senin, penahanan anak pelaku tersebut sudah menjadi tahanan PT Palembang,” tuturnya. Tapi untuk berkas banding belum dikirimkan. Masih menunggu memori banding dari Kejari Lahat dan kontra memori banding dari penasehat hukum kedua anak pelaku.

"SOP-nya 14 hari, tetapi mudahan bisa lebih cepat dari itu berkas perkara terkirim ke PT Palembang," jelasnya. Untuk sidang perdana untuk terdakwa dewasa, atas nama GA, akan digelar Kamis (12/1).

Sementara, di Polres Lahat, perkara kekerasan seksual terhadap siswi SMA itu masih terus bergulir. Dalam penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Ada lebih dua saksi yang sudah diperiksa. Di antaranya ada perempuan dan laki-laki,” jelas Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH.

Penyidik masih mengumpulkan alat-alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. "Sabar ya, kita lagi mengumpulkan alat buktinya," katanya.

Menurutnya, kalau sudah cukup alat buktinya dan sesuai unsur pasal-nya, maka bisa saja ada tersangka baru. Pantauan indekos tempat kejadian pemerkosaan di Kelurahan Bandar Agung, Kota Lahat, kondisinya kemarin sore tampak sepi.

Bangunan permanen dua tingkat punya sekitar 14 kamar di lantai atas dan enam kamar di lantai bawah.  Sebelah kanan rumah ditumbuhi semak belukar. Terlihat banyak sampah di sekitar bangunan. Salah seorang penghuni indekos itu mengaku tidak begitu mengetahui kejadian pemerkosaan pada Oktober 2022 lalu.

"Kabarnya di atas, tapi kami kurang tahu," ungkapnya. Disinggung kondisi indekost apakah sepi? “Memang ada yang terisi, ada juga kosong,” cetusnya. (gti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan