Kapolres OKU Timur Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Sederhana
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, imbau perayaan Tahun Baru 2025 dilakukan dengan sederhana. Larang konvoi kendaraan, organ tunggal, dan musik remix untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID – Menyambut pergantian tahun 2025, Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi mengingatkan masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan cara yang sederhana dan tidak berlebihan.
Meski perayaan tahun baru diperbolehkan, Kapolres menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, terutama untuk menghindari potensi kecelakaan dan gangguan lainnya.
"Perayaan tahun baru harus dilaksanakan dengan sewajarnya, demi menjaga ketenangan dan keselamatan semua pihak," ujar AKBP Kevin, Senin (30/12).
BACA JUGA:Kasus Curanmor Dominasi Pelaporan Tindak Pidana di Palembang, 743 Kasus, Baru 113 yang Tuntas
BACA JUGA:Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Lubuklinggau, Harga Melambung hingga Rp 50 Ribu per Tabung
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraan, yang dapat menyebabkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kapolres juga melarang perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan besar, seperti penyelenggaraan orkes musik, organ tunggal, dan remix yang berisiko mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, tempat hiburan dan karaoke hanya diperbolehkan buka terbatas hingga pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Rilis Anev 2024, Curat, Sabu, dan Laka Lantas Masih Jadi Masalah Utama
BACA JUGA:Jemaah BKMT OKU Beradu Wawasan Keagamaan dalam Lomba Cerdas Cermat dan Tausiah
"Tujuan dari himbauan ini adalah untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif di Kabupaten OKU Timur," tambahnya.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, Polres OKU Timur akan menurunkan personel untuk melakukan patroli intensif.
Rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan, termasuk di kawasan Gumawang dan Belitang, untuk memastikan kelancaran perayaan malam tahun baru.