https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Konsumen Silakan Bawa Tas Belanja Sendiri, Pemkot Larang Pelaku Usaha Sediakan Kantong Plastik

SAMPAH PLASTIK Kondisi sampah plastik yang menumpuk di TPA Sukawinatan. Pemkot Palembang mengupayakan produksi sampah plastik dapat berkurang dengan menerbitkan surat edaran larangan pelaku usaha menyediakan kantong plastik bagi konsumen yang bel-foto: alfery/sumeks-

Fitri, warga Plaju berharap surat edaran itu tidak sekedar lips service. Dia meminta Pemkot Palembang mendorong pelaku usaha menggunakan kantong belanja yang mudah terurai. "Jangan sampai malah dipakai buat jualan tas belanja oleh pelaku usaha, yang harus digalakkan sebetulnya kantong yang ramah lingkungan. Teknologinya kan sudah ada, karena kalau mau bawa belanja sendiri, kadang-kadang kita gak prepare, apalagi kalau belanjanya mendadak, gak nyiapin dulu," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan