Inilah Jumlah Honorer yang Dipastikan Lulus PPPK, Yang Gagal Otomatis jadi Part Time
Seleksi PPPK 2024 resmi dimulai! Temukan peluang lolos atau solusi alternatif bagi tenaga honorer di sini. Foto: sumateraekspres.id--
BACA JUGA:PPPK Dapat THR dan Gaji 13 Pada 2025, Cek Nominalnya
BACA JUGA:Inilah Besaran THR dan Gaji ke-13 yang Akan Diterima PNS dan PPPK pada Tahun 2025
Peluang Kelolosan yang Semakin Ketat
Menurut Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB, Aba Subagja, jumlah formasi yang tersedia jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pelamar.
Akibatnya, peluang untuk lolos seleksi, terutama bagi pelamar non-prioritas, menjadi lebih kecil.
Seleksi PPPK tahun ini tidak menggunakan nilai ambang batas sebagai syarat kelulusan. Sebagai gantinya, peserta dinyatakan lulus berdasarkan peringkat terbaik.
Aba Subagja menambahkan, "Tidak ada batas nilai minimum. Pelamar yang mendapatkan peringkat tertinggi akan dinyatakan lulus."
Keuntungan Kategori Prioritas
Kategori P1 dan Eks-THK II memiliki peluang terbesar untuk lolos pada tahap pertama seleksi.
Misalnya, jika sebuah instansi membuka 100 formasi dan jumlah pelamar dari kategori prioritas ini adalah 100 orang (masing-masing 50 dari P1 dan Eks-THK II), maka seluruh formasi akan terisi oleh mereka.
BACA JUGA:Harapan Guru Honorer Sumsel di Seleksi PPPK: Kemudahan dan Peluang di Tahap Kedua
BACA JUGA:PPPK Makin Sejahtera, Ini Daftar Tunjangan dan Besaran Gaji yang Berlaku Hingga 2025
Namun, bagi wilayah seperti Kabupaten Bandung, sebanyak 4.570 peserta atau sekitar 75% dari total pelamar dipastikan gagal karena kuota formasi tidak mencukupi.
Alternatif Bagi Peserta yang Tidak Lolos
Untuk peserta yang tidak lolos meskipun memiliki nilai seleksi yang tinggi, KemenPAN RB telah menyiapkan solusi berupa pengangkatan menjadi ASN paruh waktu.