Nunuk Suryani Pastikan TPG Cair Pada 2025, Berikut Nominal Bagi Guru Lulusan PPG Guru Tertentu
Tunjangan sertifikasi guru lulusan PPG 2024 akan dicairkan 2025, lengkap dengan rincian nominal sesuai golongan. Foto: sumateraekspres.id--
- Golongan VII: Rp5.717.600
- Golongan VIII: Rp5.959.400
- Golongan IX: Rp6.407.200
- Golongan X: Rp6.678.200
- Golongan XI: Rp6.960.600
- Golongan XII: Rp7.255.000
- Golongan XIII: Rp7.562.000
- Golongan XIV: Rp7.881.800
- Golongan XV: Rp8.215.200
- Golongan XVI: Rp8.562.800
- Golongan XVII: Rp8.925.000
Potongan Pajak dan Proses Administrasi
Tunjangan sertifikasi yang diterima guru akan dikenakan pajak penghasilan sesuai golongan dan status kepegawaiannya. Berikut potongan pajak berdasarkan golongan: