Target 2025, PTSL 4 Ribu Bidang Tanah
BAGI SERTIPIKAT: Pembagian sertipikat PTSL di Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat 2, beberapa waktu lalu, disaksikan pejabat lurah setempat. FOTO: HUMAS KANTAH KOTA PALEMBANG--
“Kami juga akan melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah Kota Palembang, dengan mengintruksikan kecamatan atau kelurahan yang menjadi target PTSL tahun 2025,” kata Zamili.
Sementara itu, Kantah Kota Palembang juga tengah merampungkan target PTSL Tahun 2024. Saat ini, capaian realisasi PTSL untuk kegiatan SHAT hingga 18 Desember 2024 mencapai 95,74 persen dari target 3.500 bidang.
Zamili menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan target PTSL di sisa waktu yang ada.
Sejumlah strategi diupayakan demi merampungkan target antara lain, mendorong bidang yang termasuk dalam potensi K1 untuk dapat diterbitkan sertipikatnya.
“Kami yakin dan percaya untuk bisa memenuhi komitmen target PTSL tahun ini,” tegas Zamili.
Sebelumnya kegiatan PTSL di Kota Palembang menghadapi sejumlah hambatan dan kendala.
Antara lain banyaknya bidang-bidang tanah yang overlapping dengan Gambar Situasi (GS) lama dan bidang-bidang tanah yang telah terbit sertipikat lama namun belum terpetakan atau masuk kategori K4.
Selain itu, sebagian bidang tanah masuk dalam Daerah Aliran Sungai.
BACA JUGA:Ditahan, Satu Broker Jadi Tersangka, Kasus Korupsi PTSL
BACA JUGA:Program PTSL Cakup 2.500 Tanah
Program PTSL merupakan Program Strategis Nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat.
Pada gilirannya, hal itu membantu menghindari konflik atau sengketa tanah di masa depan. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa/kelurahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Afi/Kur)