https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Masuk ke 'Sarang' Desa Air Itam, Kominda PALI Ajak Masyarakat Jadi Influencer Hindari Penyalahgunaan Narkoba

BAHAYA NARKOBA : Korwil PALI BIN Daerah Sumsel Kolonel Cpl Gusra Muttaqin MIKom, melalukan sosialisasi anti narkoba 2024 di Balai Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Rabu (18/12/2024). Desa Air Itam dipilih, karena mendapat labeling desa sarang narkoba. -FOTO: KOMINDA PALI-

Karena ini adalah salah satu implementasi atau wujud keseriusan Kabupaten PALI. Dalam hal ini melalui sektornya, untuk melaksanakan  pemberantasan, pencegahan, dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Kabupaten PALI.

Agus Salim juga mengajak seluruh warga untuk menjauhi narkoba demi menjaga keharmonisan desa. “Kesadaran masyarakat sangat penting, agar kita bisa menciptakan Desa Air Itam yang bebas dari narkoba,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasiini menurutnya tidak hanya bertujuan memberikan edukasi. Tapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Camat Penukal Kusteti SE, mengakui Desa Air Itam merupakan penyumbang terbesar kasus narkoba di Kabupaten PALI. "Masyarakat dapat saja menunjuk orang sebagai bandar narkoba, namun sampai saat ini perlu medapatkan bukti bahwa orang tersebut merupakan bandar,” ujarnya.

Sebab yang beredar saat ini dan yang tertangkap, hanya dalam lingkup kecil yang biasanya merupakan kurir ataupun pengguna. Sehingga narkoba di Desa Air Itam, belum terputus hingga saat ini.  “Harus ada perubahan besar yang diinovasikan, untuk menghilangkan labeling Desa Air Itam sebagai desa narkoba,” ajak Kusteti.

Masyarakat merupakan kontrol sosial, yang dapat memutus rantai narkoba. Membersihkan bandar narkoba di PALI, dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Rencana ke depannya , sambung Kusteti, Desa Air Itam akan berdiri sendiri sebagai kecamatan. “Sehingga perlu adanya persiapan di dalamnya untuk bersih dari permasalahan permasalahan, terutama isu narkoba," harapnya.

Kusteti menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya sosialisasi ini oleh Korwil PALI Binda Sumsel. Dia berharap Desa Air Itam bisa menjadi pelopor Desa Bersinar.  “Mari kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba. Masa depan bangsa ada di tangan mereka,” tandasnya.


SOSIALISASI : Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda Desa Air Itam, mengikuti sosialiasi anti narkoba yang digelar Kominda PALI, Rabu (18/12/2024). -FOTO: KOMINDA PALI-

Plh Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah SH, juga menyoroti ancaman besar narkoba terhadap generasi muda. Dia mengimbau agar orang tua aktif mengawasi anak-anak mereka. “Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita lawan bersama demi masa depan anak-anak kita,” serunya.

Polsek Penukal Abab berharap sosialisasi serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan di desa-desa lain,  di wilayah Kecamatan Penukal Abab. 

Senada dikatakan Kasubsi B Kejari PALI M Reza SH. Menekankan pentingnya kerja sama dalam memerangi narkoba. “Kami siap memberikan sanksi tegas kepada pengguna maupun pengedar narkoba. Tidak ada toleransi untuk siapa pun yang bermain-main dengan barang terlarang ini,” tegasnya.

Keterlibatan warga asal PALI dalam perkara narkoba:

13 Juli 2024
Satresnarkoba Polrestabes Palembang menangkap Kunci (46), dan Aldina Saputra (22), warga asal Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, PALI. Tertangkap di Jl SM Mansur, Kecamatan IB I, Palembang, dengan barang bukti 200 butir pil ekstasi.  Mereka mengambilkan narkoba untuk W (DPO), warga PALI.

21 April 2024
Satrsnarkoba Polres PALI menangkap Rahmad Hidayat (25), dan Heri Efriadi (42), warga Indralaya, Kabupaten OI. Membawa 5,1 kg sabu. Polisi menduga sabu itu berasal dari Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, PALI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan