Alfrenzi Panggarbesi Minta Pemprov Sumsel Tegas Terapkan Pergub Soal Angkutan Batubara, Ini Katanya!
DPRD Sumsel desak Pemprov tindak tegas angkutan batubara yang sebabkan macet dan polusi di jalan umum. Foto: alfery/sumateraekspres.id--
“Kami akan segera mengidentifikasi wilayah yang menjadi kewenangan provinsi dan memasukkannya dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk dibahas lebih lanjut dengan DPRD Sumsel,” ujar Edward.
Edward juga menambahkan bahwa pihaknya akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta stakeholder lainnya untuk merumuskan langkah konkret dalam menindaklanjuti Pergub yang sudah ada.
Ia berjanji akan segera merespons keluhan masyarakat dan mencari solusi terbaik agar lalu lintas angkutan batubara tidak lagi mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga Sumsel.
BACA JUGA:Reses DPRD Sumsel Dapil V di OKU
BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Sumsel Dapil X: Aspirasi Masyarakat Banyuasin Jadi Prioritas Perjuangan
Dengan adanya respon cepat dari Pemprov, diharapkan masalah angkutan batubara yang mengganggu masyarakat ini bisa segera ditangani dengan bijaksana, tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun sektor ekonomi yang terkait.