Tak Ada Sekat, Satukan Semua Kekuatan
--
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Pilgub Sumsel) 2024. Hal ini dipastikan setelah tidak ada gugatan sengketa hasil Pilgub yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga batas waktu yang telah ditentukan pada Rabu (11/12), pukul 23.59 WIB.
Hasil pleno KPU Sumsel yang digelar Sabtu (27/11), HDCU meraih suara terbanyak dengan 2.220.437 suara sah atau 51,62 persen dari total suara sah. Pasangan ini unggul jauh dibandingkan pasangan nomor urut 2, ERA yang memperoleh 1.082.241 suara sah (25,16 persen), serta pasangan nomor urut 3, MataHati, dengan 999.141 suara sah (23,23 persen).
BACA JUGA:Bayar Nazar, Cukur di Masjidil Haram
Juru bicara pasangan HDCU, H Alfrenzi Panggarbesi SSi, mengatakan, untuk tahap selanjutnya yakni penetapan resmi oleh KPU. “Saya kira kalau tidak ada gugatan, penetapannya bisa saja dipercepat. Kita menunggu prosesnya dari KPU. Alhamdulillah tidak ada gugatan, sehingga hasil ini menjadi final,” ungkap Alfrenzi, dihubungi wartawan (15/12).
Pria yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Sumsel mengatakan, kemenangan HDCU harus menjadi momen-tum penting menyatukan kembali seluruh elemen masyarakat Sumatera Selatan. “Saya kira ini momentum yang baik untuk kembali menyatukan semua kekuatan di Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan HDCU. Tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan, saatnya kita bersama-sama membangun daerah ini,” tegas Alfrenzi.
Alfrenzi juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan solidaritas di tengah masyarakat pasca Pilgub. “Semua pihak, baik pendukung HDCU maupun pasangan lain, harus bersatu. Tidak ada lagi kompetisi, yang ada adalah kolaborasi untuk membangun Sumsel,” ujarnya.
Sebelumnya anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurul Mubarok menjelaskan, proses penetapan paslon terpilih akan dilakukan setelah menerima instruksi dari KPU RI. “KPU RI akan menyurati KPU daerah terkait penetapan paslon peraih suara terbanyak. Proses ini masih menunggu karena tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” jelas Nurul.
Nurul juga menambahkan daerah tanpa gugatan hasil Pilkada dapat melanjutkan proses lebih cepat dibandingkan daerah yang menghadapi sengketa di MK. “Karena tidak ada gugatan, maka penetapan paslon terpilih bisa segera dilakukan sesuai tahapan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan perolehan suara lebih dari separuh total suara sah, kemenangan HDCU mencerminkan kepercayaan besar masyarakat Sumatera Selatan terhadap pasangan ini. Berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga pelaku usaha, menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan Herman Deru dan Cik Ujang untuk lima tahun ke depan.
HDCU telah menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan segera setelah mereka dilantik. Di antaranya pembangunan jalan strategis di wilayah pedesaan, pengembangan sentra ekonomi kreatif, serta penguatan daya saing sumber daya manusia melalui pelatihan keterampilan berbasis teknologi. (iol)