Industri Otomotif Sumsel Terguncang, Konsumen Batalkan Pembelian Akibat Kebijakan Pajak Opsen
Industri otomotif Sumsel terguncang setelah kebijakan opsen pajak kendaraan mencapai 66%. Banyak konsumen membatalkan pembelian, berharap kebijakan ini ditunda. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Tiga Pengedar Narkoba Diamankan dalam Sepekan, Sudah Beroperasi Hingga Tiga Bulan
Menurut Hadi, kebijakan opsen yang berlaku pada unit 2024, meski kendaraan tersebut dipesan pada akhir tahun, tetap dikenakan pungutan tambahan pada tahun 2025, meningkatkan harga kendaraan secara signifikan.
Sebagai contoh, mobil Inova yang harga dasarnya Rp 364 juta, setelah pembatalan pembelian akibat tambahan biaya opsen dan pajak, menjadi lebih mahal.
Lebih jauh, Hadi juga menyoroti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah sebesar 12 persen yang berlaku bersamaan dengan penerapan opsen ini.
Sebagai contoh, untuk mobil Land Cruiser dengan harga Rp 2,6 miliar, tambahan pajak opsen dan PPN dapat mencapai Rp 120 juta.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Luncurkan Program Insentif Fiskal untuk Meringankan Beban Masyarakat
BACA JUGA:Dua Jambret Ditangkap Warga Setelah Dikejar Korban di Lubuklinggau
“Kenaikan harga ini tentunya akan menurunkan daya beli masyarakat, yang akhirnya bisa memukul lebih dalam sektor otomotif,” tegasnya.
Meski demikian, Hadi mengaku mendukung kebijakan pemerintah secara umum, namun berharap agar kebijakan tersebut diperkenalkan dengan timing yang lebih tepat dan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Tabel Tunjangan Sertifikasi PNS, P3K, dan Non-ASN Pada 2025
BACA JUGA:Aksi Massa Mendesak Perbaikan Jalan Lettu Karim Kadir yang Amblas di Palembang
“Pemerintah harus memperhatikan situasi ekonomi yang sedang sulit dan tidak tergesa-gesa dalam menerapkan kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat,” pungkasnya.