Tabel Tunjangan Sertifikasi PNS, P3K, dan Non-ASN Pada 2025
Tabel Tunjangan Sertifikasi PNS, P3K, dan Non-ASN Pada 2025-Foto: sumateraekspres.id-
Menurut Abdul Mu'ti, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengajaran serta daya saing pendidikan Indonesia di mata internasional.
Pemerintah berharap, dengan adanya tunjangan sertifikasi ini, para guru dapat merasa lebih dihargai, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik di seluruh Indonesia.
Tunjangan sertifikasi yang diterima oleh PNS, P3K, dan guru honorer pada tahun 2025 diharapkan dapat membawa dampak positif baik terhadap kesejahteraan guru maupun terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
Kebijakan ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki kondisi tenaga pendidik, yang selama ini menjadi ujung tombak dalam menciptakan generasi penerus yang berkualitas.