Jika Gagal Seleksi PPPK, Seperti Ini Nasib Honorer Pada 2025 Mendatang
Jika Gagal Seleksi PPPK, Seperti Ini Nasib Honorer Pada 2025 Mendatang-foto: ist-
SUMATERAEKSPRES.ID - Nasib tenaga honorer yang gagal lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 masih memiliki harapan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah telah merancang skema PPPK paruh waktu sebagai alternatif bagi para honorer yang tidak memenuhi kuota formasi PPPK penuh waktu.
Berikut adalah rincian mengenai skema ini dan peluang yang tersedia.
PPPK Paruh Waktu: Solusi Alternatif
PPPK paruh waktu adalah kategori ASN dengan jam kerja yang lebih fleksibel, yaitu hanya 4 jam sehari. Meskipun demikian, status sebagai ASN tetap melekat pada tenaga honorer yang diangkat melalui skema ini.
BACA JUGA:Tak Seluruh Honorer Tercover Seleksi PPPK, Jadi PR Pemprov Sumsel, Tahun Ini Buka 5.953 Formasi
BACA JUGA:Khusus Guru! Bank BRI Buka Program Akhir Desember, Ada Pinjaman Ratusan Juta dengan Angsuran Rendah
Persyaratan untuk PPPK Paruh Waktu
Honorer harus mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 meskipun tidak berhasil mendapatkan posisi penuh waktu.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi terkait harus mengusulkan formasi PPPK paruh waktu kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Formasi yang diusulkan akan diverifikasi dan disetujui sebelum pengangkatan dilakukan.
BACA JUGA:Langkah Mudah Ajukan KUR BRI Tanpa Agunan, Dijamin Cepat dan ACC
Karakteristik PPPK Paruh Waktu
Jam Kerja
PPPK paruh waktu hanya bekerja selama 4 jam per hari, berbeda dengan PPPK penuh waktu yang bekerja selama 8 jam.
Manfaat yang Diperoleh