Novel Suwa Terpilih Pimpin Ikadin Kota Palembang, Bertekad Kembalikan Marwah Organisasi
Advokat Novel Suwa SH MH MM MSi ketua DPD Ikadin Kota Palembang terpilih periode masa jabatan 2024-2027 dalam Muscab IV DPC Ikadin Kota Palembang di Grand Ballroom Golden Sriwijaya. Foto:Kemas A Rivai/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Advokat Novel Suwa, SH, MH, MM, M.Si, terpilih memimpin Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Palembang untuk periode 2024-2027.
Novel menggantikan ketua DPC Ikadin sebelumnya, Advokat Mr. Hendra Jaya, SH, MH, yang telah demisioner.
Dalam pidatonya usai terpilih, Novel menyatakan rasa syukur dan kebanggaannya atas kemenangan ini. "Ini adalah kemenangan yang tertunda.
Sebelumnya, saya mencalonkan diri pada pemilihan Ketua DPC Ikadin Kota Palembang, namun belum berhasil. Kini saya kembali mencalonkan diri dan alhamdulillah, kami terpilih," ungkapnya dengan suara penuh haru.
Novel yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bina Sakti ini mengajak seluruh anggota Ikadin Kota Palembang yang berjumlah sekitar 170 advokat untuk bersatu dan bersama-sama membesarkan organisasi tersebut.
"Mari kita kembalikan marwah DPC Ikadin Kota Palembang. Dengan dukungan dari seluruh anggota, kita bisa mewujudkan itu," katanya, seraya berharap agar Ikadin Kota Palembang bisa kembali berjaya.
Pemilihan Ketua DPC Ikadin Kota Palembang ini berlangsung dalam Musyawarah Cabang (Muscab) IV yang digelar pada Sabtu (14/12) di Grand Ballroom Golden Sriwijaya Jakabaring.
BACA JUGA:Diduga Ledakan Aki Mainan, 3 Kios dan 5 Lapak di Pasar Sentosa Hangus Terbakar
BACA JUGA:Cara Mudah Membayar Token Listrik dengan DANA
Muscab IV yang diikuti oleh sekitar 90 advokat ini mengangkat tema "Meningkatkan Peran Advokat Ikadin Dalam Menegakkan Keadilan dan Kepastian Hukum di Era Digital."
Ketua DPD Ikadin Sumsel, Bayu Prasetya Andrinata, SH, M.Kn, yang membuka acara tersebut, berharap ketua terpilih dapat membawa Ikadin Kota Palembang ke arah yang lebih baik.
"Semoga ketua baru dapat menjalankan amanah organisasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.