Desa Bersih dari Narkoba, Kades se-Kabupaten Muba Sepakat Jangan Beri Ruang Pemakai Apalagi Pengedar
BERSIH NARKOBA : Kades dan perangkat desa se-Kabupaten Muba, foto bersama pemateri dalam Seminar Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) se-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), di Grandballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (12/12/2024). -FOTO: ALFERY IBROHIM/SUMEKS-
BACA JUGA:2 Kurir Narkoba Diringkus di Lubuklinggau, Barang Bukti Sabu Disembunyikan di Plafon Kamar Mandi
Sementara jalur laut, juga berusaha melewati pemeriksaan ini lewat pelabuhan resmi, dan menyamarkan isi muatan. Kemudian lewat pelabuhan atau dermaga kecil, dan pelabuhan tikus atau tidak resmi. “Kami juga akan melakukan MoU dengan PT KAI, untuk berusaha menutup pintu masuk melalui angkutan kereta api (KA),” ungkapnya.
Setelah dipaparkannya modus-modus penyelundupan narkoba ini, melalui seminar ini BNNP Sumsel mengajak semua kades di Muba dan perangkat desanya, untuk bersama-sama menekan upaya peredaran yang di wilayah masing-masing.
Pihaknya juga sudah melakukan pembicaraan ke pihak terkait, rencana membuka BNNK Muba di Sekayu. "Pembicaraan sudah kami lakukan ke pihak DPRD dan Pj Bupati Muba, kami masih menunggu. Karena di Kabupaten Muba ini peredaran narkobanya cukup tinggi," ungkapnya.
Sementara Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Trie Aprianto SH MH, memaparkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, memiliki program Asta Cita.
Asta Cita yang ketujuh, ‘Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan narkoba’. "Salah satu upaya untuk mengikis habis praktik penyalahgunaan narkoba yang dilakukan kepolisian, dengan membentuk kampung-kampung anti-narkoba di setiap daerah," ujarnya.
BACA JUGA:Komitmen Pemkab Muba Perangi Narkoba, Melalui Seminar Desa Bersinar, Bersih dari Narkoba
BACA JUGA:Oknum Kades di Lahat Ditangkap Usai Pesta Sabu Dalam Rumah Perempuan Pengedar Narkoba
Ada beberapa hal yang menjadi alasan dibentuknya kampung-kampung anti-narkoba di 17 kabupaten/kota se-Sumsel. “Di antaranya karena adanya indikasi kasus peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut yang cenderung tinggi, dibandingkan daerah lain,” jelas Trie.
Barometer lainnya, dilihat berdasarkan tingginya hasil ungkap perkara di desa atau kampung yang dijadikan sebagai kampung anti-narkoba tersebut. "Semua barometer itu kami dapat dari hasil kajian mendalam dengan melibatkan unsur pejabat hingga ke tingkat desa ataupun kelurahan," ucap Trie, yang pernah menjabat sebagai Kasat Rekrim Polres Muba di tahun 2002.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Muba Abdul Harris Augusto SH MH, berharap agar Desa Bersinar tidak hanya sebatas menjadi jargon semata. "Ikut kegiatan ini tapi tidak mendapatkan esensi dari acara ini, kan rugi. Terlebih pesertanya seluruh Kades se-Kabupaten Muba," imbuh Harris.
Harris mengajak seluruh kades se- Kabupaten Muba, untuk menyukseskan Desa Bersinar. "Kita harus jujur mengakui, jika saat ini peredaran gelap di Muba saat ini sangat luar biasa. Ini menjadi tugas kita bersama untuk memberantasnya,” ajaknya.
Winarno, salah satu kades di Kecamatan Tungkal Jaya, mengungkapkan keprihatinan peredaran gelap menyasar kalangan remaja di pedesaan. “Tahun 2021, ada perempuan yang ditangkap mengedarkan di desa kami. Divonis 4 tahun penjara. Lima bulan lalu, ada juga pria pengedar narkoba ditangkap,” ucapnya.
BACA JUGA:Edarkan Sabu di Kebun Sawit, Dua Warga Mura Ditangkap Polisi, Ini BB Narkoba yang Turut Diamankan
BACA JUGA:Oknum Kepala Desa dan Tiga Rekannya Ditangkap Usai Menggunakan Narkoba