Desa Bersih dari Narkoba, Kades se-Kabupaten Muba Sepakat Jangan Beri Ruang Pemakai Apalagi Pengedar
BERSIH NARKOBA : Kades dan perangkat desa se-Kabupaten Muba, foto bersama pemateri dalam Seminar Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) se-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), di Grandballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (12/12/2024). -FOTO: ALFERY IBROHIM/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Para kepala desa (kades) dan perangkat desa antusiasme mengikuti Seminar Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) se-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dapat pengetahuan tentang bahayanya narkoba, dan cara mengantipasi peredaran barang haram itu ke pedesaan.
Pada seminar hari kedua, Kamis (12/12/2024), sesi pertama menghadirkan 3 narasumber yang berkompeten sebagai pemateri. Dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muba.
mum BNNP Sumsel, Agusniarti ST MKes, mengungkapkan tingginya penggunaan dan peredaran narkoba di tingkat desa beberapa tahun terakhir. Hal ini membuat BNN termasuk BNNP Sumsel, meningkatkan pengawasan dan pengamanan serta pengungkapan atas peredaran narkoba.
Sebab berdasarkan data BNN tahun 2021, tercatat mereka yang pernah memakai narkoba di pedesaan mencapai 2,01 persen. Tahun 2023 sekitar 1,39 persen. Sedangkan di setahun terakhir memakai narkoba, capai 1,61 persen. Di tahun 2023 yang setahun pakai narkoba, mencapai 1,20 persen.
Sementara di lingkungan perkotaan, yang pernah memakai narkoba pada tahun 2021 sebanyak 3,01 persen, dan tahun 2023 sebanyak 2,77 persen. Mereka yang setahun pakai narkoba, pada tahun 2021 ada di angka 2,23 persen dan tahun 2023 berada di angka 2,1 persen.
DESA MUBA : Plt Kepala Dinas PMD Muba Haryadi Karim SE MSi, turut menjadi pemateri Seminar Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) se-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). -FOTO: KRIS SAMIAJI/SUMEKS-
BACA JUGA:Seminar Desa Bersinar, Awal Sinergi Bersih dari Narkoba - Antusias Perangkat Desa Tanya Narsum
"Sekarang pangsa pasar peredaran narkoba tidak hanya di perkotaan, namun juga di tingkat pedesaan. Bahkan angkanya secara nasional cukup tinggi. Tentunya ini perlu langkah serius dari kesemuanya di dalam pemberantasan narkoba,” ujar Agusniarti, Grand Ballroom Hotel Aryaduta, Palembang.
Kemudian ungkap kasus di wilayah Sumsel oleh BNNP Sumsel pada 2024 ini, mencapai 18 laporan kasus narkoba. Dengan 21 kasus yang mampu diungkap, dari target 14 kasus atau sekitar 150 persen. Total pelaku yang diamankan 21 orang, terdiri dari 20 pria dan seorang wanita.
Barang bukti narkoba yang diamankan sepanjang 2024 ini, sabu seberat 29.918,46 gram, 14 butir pil ekstasi atau setara 3, 67 gram. Ganja kering 49.573,38 gram, ganja sintetis 25 gram. Barang bukti lain, 24 unit handphone (hp), 3 unit kendaraan roda empat dan 4 unit roda dua.
”Jumlah ini baru sebagian kecil untuk semua narkoba yang berada di lingkungan masyarakat, yang belum terungkap masih banyak lagi,” paparnya. Penyelundupan narkoba itu dilakukan dari jalur darat, udara, dan laut.
Untuk jalur darat, modus operandinya pelaku menyamarkan narkoba tersebut disamarkan dalam kemasan makanan dan pengiriman paket kilat. “Kalau melalui jalur udara, penyelundupan narkoba ini dilakukan dengan memasukkan ke dalam perut, lubang anus, atau disamarkan dalam koper,” bebernya.
BACA JUGA:Bravo, Satresnarkoba Polres Lubuklinggau Ringkus Dua Kurir Sabu, Ini BB yang Diamankan