Sumsel ‘Disiram’ Dana Desa Rp2,495 Triliun, Ada 2 Desa di Atas Rp2 Miliar
--
Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PMD Lahat Zubhan SSTP MSi melalui Kabid Administrasi Pemerintahan, Arie Efendi SIP, mengungkapkan, Dana Desa 2025 sebesar Rp271.959.211.000. Untuk 366 desa yang tersebar pada 24 kecamatan di Kabupaten Lahat.
Pagu itu sedikit turun dibandingkan Dana Desa 2024 yang jumlahnya sekitar Rp279 miliar. Soal masih banyak desa yang tidak mendapatkan pagu Rp1 miliar, hal itu menjadi wewenang kementerian.
Memang ada beberapa aspek seperti jumlah penduduk, geografis, tingkat kemiskinan, kemiskinan ekstrem dan lainnya. "Jadi kita hanya menerima Dana Desa yang bersumber dari APBD pusat tersebut," ungkapnya.
Sementara pada awal tahun 2024 lalu, dari 360 desa di Kabupaten Lahat, ada 24 Desa yang mendapatkan anggaran desa mencapai Rp 1 miliar lebih. Pada 2025, terdata ada 28 desa di Lahat yang bakal menerima pagu Dana Desa Rp1 miliar lebih.
BACA JUGA:Antisipasi Risiko Penyimpangan Dana Desa, Inspektorat OKI Perkuat Mitigasi dan Pengawasan
BACA JUGA:Berkas Dugaan Tipikor Dana Desa Lengkap
Pada 2023, ada 69 desa yang mendapatkan tambahan anggaran Dana Desa dari APBN karena berhasil menyusun dan melaporkan Dana Desa secara baik dan tepat waktu. Dengan kata lain, jika hasil penilaian dan kinerja pelaporan Dana Desa baik, maka desa itu berpotensi mendapatkan pagu lebih besar dari desa lain. “Karena ada tambahan alokasi kinerja,” tuturnya.
Untuk Dana Desa 2025 Kabupaten OKU Timur Rp263.318.358.000. Naik Rp1.503.514.000 atau sekitar 0,6 persen dari Dana Desa 2024 yang besarnya Rp261.814.844.000. Kepala Dinas PMD OKU Timur, H Rusman mengatakan, kenaikan ini berdasarkan hitungan dan penilaian pusat.
"Tentu ada indikator kinerja, pelaporan dan penyerapan anggaran yang baik, sehingga ada penambahan," kata Rusman. Dia menjelaskan, di OKU Timur dari 305 desa, secara status sudah tidak ada lagi desa tertinggal maupun desa sangat tertinggal.
"Sudah ada 4 desa berstatus desa mandiri, 145 desa maju, dan 156 desa berkembang," bebernya. Dia mengimbau agar pemerintah desa berhati-hati dalam penggunaan Dana Desa. "Selain penggunaan anggaran sesuai pentunjuk pusat, juga sesuai dengan karakteristik desa masing-masing," ungkapnya.
Untuk Kabupaten OKU, pagu Dana Desa 2025 besarannya Rp125.107.486.000. Turun Rp2.757.082.000 dibandingkan 2024 yang mencapai Rp127.864.568.000. "PMK-nya belum ada. Baru draf,” ujar Kadis PMD OKU Nanang Nurzaman SIP MSi melalui Kabid Penataarn dan Perencanaan Desa, Al Ghazali.
BACA JUGA:Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Lahat
BACA JUGA:Kades Didorong untuk Berinovasi dan Kelola Dana Desa Secara Tepat Sasaran
Jumlah tersebut untuk alokasi 143 desa. Dinas PMD OKU masih menunggu ketetapan resmi yang sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten OI Dicky Syailendra, melalui Sekretaris Dinas Faisal, menyebut pihaknya masih menunggu terkait alokasi Dana Desa tahun 2025. ”Belum ada pagunya. Kami juga masih menunggu dari pusat," tukas Faisal.