Sumsel ‘Disiram’ Dana Desa Rp2,495 Triliun, Ada 2 Desa di Atas Rp2 Miliar
--
Bisa juga untuk pembangunan berbasis padat karya tunai, dengan menggunakan bahan baku lokal. Terakhir, untuk program sektor prioritas lainnya di desa itu. Sedangkan untuk operasional pemerintah desa maksimal dapat mengambil Dana Desa 3 persen dari pagu yang ada.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) akan mengalokasikan 20 persen dari total anggaran dana desa untuk ketahanan pangan pada 2025. Menteri Desa Yandri Susanto mengungkapkan, pagu dana desa tiap desa berbeda-beda.
Ada yang Rp1 miliar lebih, ada yang di bawah Rp1 miliar. “Tapi totalnya untuk 2025 kira-kira Rp71 triliun. Sekitar 20 persennya itu untuk ketahanan pangan,” jelas dia.
Ia menambahkan, pengelolaan dana tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan TNI/Polri dan kementerian terkait. Pemerintah pusat berharap setiap desa mampu mencapai swasembada pangan, yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Yandri minta desa fokus pada peningkatan produktivitas mulai 2025, seperti budidaya cabai, tomat, atau ikan melalui badan usaha milik desa (BUMDes).