https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kades Didorong untuk Berinovasi dan Kelola Dana Desa Secara Tepat Sasaran

"Kades adalah ujung tombak pembangunan desa. Dalam Rapat Koordinasi FKKD-4L, Kepala DPMD Empat Lawang, Agus R Basuki, menegaskan pentingnya peran Kades dalam mewujudkan Desa Berdaulat."--

SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Empat Lawang, Agus R Basuki, menegaskan pentingnya peran vital Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak pembangunan berkelanjutan di pedesaan.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Kepala Desa Empat Lawang (FKKD-4L), yang bertujuan untuk memperkuat sinergi menuju terciptanya Desa Berdaulat di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Agus menekankan bahwa Kades tidak hanya berfungsi sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai motor penggerak utama perubahan di desanya.

"Dengan adanya alokasi Dana Desa, peran Kades menjadi semakin krusial dalam mempercepat pembangunan," tegasnya.

Agus juga menyoroti bahwa perubahan besar di desa hanya akan terjadi jika masyarakat dan pemimpin desanya memiliki inisiatif untuk maju. "Empat Lawang tidak akan berubah jika bukan warganya sendiri yang mendorong perubahan.

BACA JUGA:Penyidik Kembali Periksa Saksi dalam Kasus Penjualan Aset Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Rekrutmen Pegawai Non PNS RSKD Duren Sawit Tahun 2024, Kesempatan Karir Terbaru

Begitu pula dengan desa, Kades yang berkomitmen pada masa depan desanya adalah kunci perubahan besar," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Agus menyampaikan adanya perubahan aturan mengenai masa jabatan Kades. Jika sebelumnya seorang Kades dapat menjabat hingga tiga periode, kini aturan itu telah disesuaikan.

"Sekarang, masa jabatan Kades per periodenya adalah delapan tahun, sehingga seorang Kades dapat memimpin hingga 16 tahun jika menjabat dua periode," jelasnya.

Perubahan ini diharapkan dapat menghadirkan regenerasi kepemimpinan yang segar dan memunculkan inovasi-inovasi baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Agus juga memberikan penekanan khusus pada pentingnya pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran. Menurutnya, Dana Desa merupakan instrumen utama dalam pembangunan desa, dan kesuksesan pembangunan tersebut sangat bergantung pada bagaimana Kades mengelola dana tersebut.

Ia berpesan agar para Kades tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di desa.

BACA JUGA:Fikri Ajak 'Banteng' Kembali ke 'Kandang' Saat Pendaftaran Calon Walikota Prabumulih

Tag
Share