Hanya Tetapkan 3 Sektor UMSP, Buruh Pertanyakan Hati Nurani Pj Gubernur Sumsel, Siap Demo Besar-besaran

PROTES: Suasana pengumuman UMP dan UMSP Sumsel 2025 oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, yang menuai protes dari asosiasi serikat buruh dan pekerja, serta dewan pengupahan. -FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-
“Setahu kami, yang diajak bersepakat perwakilan Apindo, pemerintah dan akademisi. Tanpa melibatkan kami," katanya. Soal alasan 3 sektor tersebut dominan di Sumsel, menurut Cecep juga tidak berdasar.
Disebutnya UMP dari sektor tertentu dari KBLI ada 21 sektor, dan ditetapkan 9 sektor. Artinya ada 12 sektor tidak ditetapkan. "3 Sektor itu apa? Karena bukan dari rekomendasi Dewan Pengupahan. Sektor dominan juga mana dasar hukumnya?," ujarnya bertanya balik.
Karena itu, Serikat Buruh Sumsel menyatakan menolak hasil penetapan UMSP Sumsel yang hanya 3 sektor. Disebutnya jika Pj Gubernur Sumsel tidak mencabut SK penetapan ini, maka akan demo besar-besaran. "Kami akan menggelar aksi besar-besaran, dan menduduki kantor Gubernur Sumsel," tegasnya.
BACA JUGA:Keren, Pasang KB
BACA JUGA:Buruh Harian Tertangkap Mengedarkan Sabu: Dari Upah Harian ke Jeratan Hukum
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel Sumarjono Saragih, mengatakan terkait penetapan UMP dan UMSP, Apindo sudah menyampaikan aspirasi melalui Dewan Pengupahan. Bahwa kenaikan UMP 6,5 persen sudah menjadi keputusan nasional, dan mesti di patuhi.
"Tinggal tantangannya di UMSP. Karena memang tidak ada rumusan yang baku. Pilihan putusan Gubernur menaikkan UMSP sebesar 8 persen, merupakan jalan tengah untuk menjawab aspirasi buruh," sebut Sumarjono.
Terkait dengan penetapan UMSP yang hanya 3 dari 9 sektor, menurut Sumarjono, pemerintah pasti punya pertimbangan. "Seperti yang disampaikan tadi, Pj Gubernur sudah berdiskusi dengan BPS dan akademisi. Mungkin 3 sektor ini menjadi sektor strategis di Sumsel. Dan Pemerintah punya otoritas untuk menilai," ujarnya.
Lanjut Sumarjono, terkait kenaikan UMP dan UMSP, pihaknya sebagai pengusaha menerima keputusan, dan mencari dampak positif kenaikan upah. Serta tidak berharap sebaliknya, sampai adanya pengurangan atau PHK. "Ini tantangan, bagaimana upah naik dapat berdampak pada peningkatan produktivitas. Sehingga dunia usaha bisa survive," pungkasnya.