https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Rasain, Oknum Guru Cabul di OKU Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Ini Ancaman Hukumannya

GURU CABUL: Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH saat memimpin rilis kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru PNS yang mengajar di salah satu SD Negeri di Baturaja terhadap ke-10 orang siswinya, kemarin (4/12). -Foto: berry/sumeks-

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten OKU, Topan Indra Fauzi yang turut hadir saat rilis kasus ini kemarin (4/12) kembali menegaskan jika tersangka AF saat ini sudah dimutasi dan ditarik ke Kantor Disdik OKU sembari menunggu proses hukum pelaku di pengadilan. Jika terbukti pelaku bisa dipecat dari statusnya sebagai PNS. (bis/kms)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan