https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemutakhiran ZNT dan NJOP di Lahat: Dorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Keadilan Pajak Daerah.

Kabupaten Lahat sosialisasikan pemutakhiran NJOP 2024 demi transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pendapatan daerah. Foto: triawan/sumateraekspres.id--

Pemutakhiran ini tidak hanya berdampak pada penetapan nilai PBB-P2, tetapi juga pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Jadi nanti masyarakat jangan terkejut ketika melihat nilai PBB P2 atau BPHTBnya berubah," sampainya.

Pada akhir 2024 ini, pemutakhiran data telah berhasil dilakukan di Kecamatan Lahat, yang mencakup 13 desa dan 16 kelurahan. Rencananya, pemutakhiran data ZNT dan NJOP akan dilaksanakan secara bertahap di 377 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lahat pada tahun 2025.

Adapun beberapa sasaran yang ingin dicapai dari pemutakhiran data ini antara lain:

- Tersedianya database PBB-P2 yang up to date untuk mendukung penetapan pajak yang lebih akurat.

- Pembentukan Bank Data Pasar untuk menentukan nilai NJOP yang sesuai dengan kondisi pasar terkini.

- Penyempurnaan penggolongan nilai bumi dan penentuan ZNT yang lebih tepat untuk menentukan besaran NJOP sebagai dasar pengenaan pajak.

Lalu, melalui proses pemutakhiran ini, sistem pajak daerah di Kabupaten Lahat dapat lebih profesional dan akuntabel, serta memastikan keadilan bagi seluruh wajib pajak. Selain itu, dengan adanya data yang lebih akurat, diharapkan dapat tercapai tujuan peningkatan pendapatan daerah yang lebih optimal.

Pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah yang baik adalah salah satu kunci dalam meningkatkan pendapatan daerah, yang pada gilirannya dapat mendukung pembangunan di Kabupaten Lahat. Oleh karena itu,

BACA JUGA:INFO BMKG: 2 Desember Waspadai Angin Kencang dan Hujan Petir di OKU Selatan, Lahat, Palembang, Banyuasin

BACA JUGA:Berjiwa Besar, Hj. Lidyawati Sampaikan Terima Kasih Usai Kalah di Pilkada Lahat

Bapenda Kabupaten Lahat berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip legalitas, transparansi, dan keadilan dalam setiap proses pengelolaan pajak daerah.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Lahat dapat lebih memahami pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah serta turut berpartisipasi aktif dalam mendukung keberhasilan pemutakhiran data NJOP dan ZNT.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan