Info Kemendikdasmen: Ini Waktu NRG Mulai Terbit, Lulusan PPG Guru Tertentu Cek Alurnya
Cara Mendapatkan NRG dan Persyaratannya-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID - Proses untuk mendapatkan status sebagai guru profesional dan memperoleh sertifikat pendidik (Serdik) semakin dekat bagi banyak peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Piloting 1 dan 2.
Beberapa peserta telah menerima nomor sertifikat pendidik (Serdik), sementara yang lain sudah mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL).
Namun, satu pertanyaan besar masih menggantung: kapan Nomor Registrasi Guru (NRG) akan diterbitkan?
Menurut informasi dari FAQ Kemendikdasmen, peserta yang telah lulus dari PPG akan menerima sertifikat pendidik dan berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), tetapi terlebih dahulu mereka harus memiliki NRG.
BACA JUGA:Nomor Serdik Sudah Keluar, Ini Langkah Selanjutnya Agar Tunjangan Sertifikasi Cepat Cair
BACA JUGA:Inilah Daftar Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima PNS PPPK, dan Honorer Pada 2025
Bagi guru yang sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta memenuhi syarat penerima TPG, NRG akan segera diterbitkan.
Berdasarkan informasi yang ada di FAQ Kemendikbud, NRG untuk peserta yang lulus PPG akan tersedia di INFOGTK pada Maret 2025.
Cara Mendapatkan NRG dan Persyaratannya
Guru dapat memperoleh NRG secara otomatis setelah menyelesaikan program PPG. Biasanya, NRG diterbitkan bersamaan dengan Sertifikat Pendidik (Serdik) oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tempat mereka mengikuti PPG.
Beberapa langkah yang harus diikuti untuk mendapatkan NRG adalah sebagai berikut:
Siapkan dokumen utama:
Ijazah S1
Sertifikat Pendidik (Serdik)