PSU 5 TPS di Palembang Berjalan Lancar, Salah Satunya Dipicu Adanya Intervensi Saksi Paslon
TINJAU PSU : Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin, dan Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah, memantau pelaksanaan PSU di TPS 35, Jl Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, Senin (2/12). -FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-
Namun ketiga orang itu tetap memilih di TPS 22 Sialang ini. Dimana disebutnya, saat itu situasi yang tidak menguntungkan. Hingga akhirnya petugas KPPS mengizinkan ketiga orang itu mencoblos. “Ketiganya merupakan warga Kota Palembang , namun KTP-nya Kecamatan Bukit Kecil,” ulasnya.
Lanjut alumni Akpol 1996 itu, ini merupakan satu temuan. Bahwa ketiganya mempunyai hak pilih, namun hak pilihnya dieksekusi di TPS bukan pada tempatnya. “Sehingga KPU terpaksa melakukan PSU,” ucapnya, didampingi Kapolsek Sako Kompol M Aidil Fitri.
Kedepan, sambung dia, mungkin harus dilakukan evaluasi. Ketika ada suatu permasalahan yang membutuhkan komunikasi cepat, pada hari H pencoblosan petugas dari KPPS dan PPS mempunyai satu solusi yang terbaik bagaimana. “Sehingga tidak perlu digelar PSU,” imbuh Harryo
Harryo melihat, penyebab PSU ini tidak terlalu prinsip. Namun dampaknya dapat mengakibatkan harus digelar PSU. ”Karena bisa berpotensi cacat hukum secara administrasi, apabila ada pihak-pihak yang ingin mempertanyakan. Oleh karena itu dengan menggelar PSU di TPS 22 ini, Alhamdulillah aman dan lancar,” ucapnya.
BACA JUGA:Hasil Quick Count: Muchendi-Supriyanto Unggul, Masyarakat Menanti Rekapitulasi Resmi KPU OKI
BACA JUGA:Catat Lokasinya! KPU Gelar 8 PSU di Sumatera Selatan, Jalankan Rekomendasi Bawaslu
Evaluasi dari pilkada serentak dan PSU, disebut Harryo adalah ranah KPU. Polri dan TNI, hanya pendampingan untuk pengamanan. “Namun tidak ada salahnya kami memberikan masukan, karena semua ada porsi dan bidangnya. Tentunya adanya informasi dari kami, bisa jadi masukan bagi penyelenggara, KPU,” harapnya.
Masukan itu di antaranya, sekiranya nanti juga ada petugas tambahan dari Disdukcapil dan KPU yang bersifat piket. ”Apabila ada hal begitu (administrasi kependudukan), bisa cepat diberikan solusi sebelum masa (pemungutan suara) berakhir,” sampai Harryo.
Dari TPS 22 Kelurahan Sialang, Harryo, kemudian mengecek ke TPS 01 dan 25 di Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang. Kapolsek Sako Kompol M Aidil Fitri menjelaskan kepada Kapolrestabes Palembang, bahwa permasalahan di TPS 01, ada satu orang pemilih yang DPT-nya masuk TPS 02, tapi mencoblos di TPS 01.
Sementara permasalahan di TPS 25 Lebung Gajah, ada suami istri, namun pemilihnya masih ber-KTP Kabupaten Muratara. Sehingga DPT-nya tercatat di wilayah Muratara. Tidak masuk DPT, DPtB ataupun DPK. “Namun ibu itu memilih di TPS 25,” jelas Aidil kepada Harryyo.
Terpisah, Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin SHI MH dan Pj Wali Kota Palembang DR Cheka Virgowansyah, juga memantau pelaksanaan PSU di TPS 35, Jl Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
BACA JUGA:Bakal Disimpan di Gudang KPU
BACA JUGA:KPU OKI Tidak Gelar Real Count, Tunggu Hasil Rekapitulasi di Tingkat Kabupaten Mulai 4 Desember
" Meski ini PSU, namun kita melihat secara langsung ke TPS, tingkat partisipasi warga dalam menyalurkan hak politik di pilkada ini cukup tinggi. Bahkan ratusan masyarakat ini bergantian menyalurkan hak pilihnya ini di TPS sesuai surat undangan yang sudah diterima oleh warga sebelumnya,” ucap Cheka.
Lanjut Cheka, pihaknya selaku Forkompinda sangat mensupport gelaran ini terutama ke KPU yang sudah laksanakan tugasnya. Harapannya, dari pilkada ini nantinya akan terpilih pemimpin terbaik bagi Sumsel sekaligus di Kota Palembang. Tentunya di saat ini berharap semua berjalan lancar dan situasi Kota Palembang tetap kondusif," ucap pria asal Plaju, Palembang, itu.