Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru pada Hari Guru Nasional 2024
Komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru! Gaji pokok ASN naik, tunjangan profesi non-ASN meningkat, dan anggaran kesejahteraan guru diperkirakan mencapai 81,6 triliun pada 2025. Foto:Dody/Sumateraekspres.id--
JAKARTA, SUAMTERAEKSPRES.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024.
Dalam sambutannya, Prabowo menekankan bahwa guru merupakan pilar utama dalam pembangunan negara.
Menurutnya, negara yang sukses adalah negara yang berhasil dalam mendidik generasi penerusnya. "Tidak ada negara yang berhasil tanpa adanya guru," tegas Prabowo.
BACA JUGA:Lawang Borotan Tinggal Finishing, Monumen Saksi Sejarah Perjuangan SMB II
BACA JUGA:Menuju Target 12 Persen, Unsri Kukuhkan 8 Guru Besar, Tercapai 4 Tahun Ke Depan
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan rasa bangganya dapat memberikan kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia.
Meskipun baru satu bulan menjabat sebagai Presiden, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya telah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
BACA JUGA:Memandirikan Kawasan Transmigrasi, Ciptakan Sumsel Swasembada Pangan
BACA JUGA:Ingatkan Jaksa Jangan Diperalat Cakada
"Walaupun kami baru berkuasa satu bulan, saya bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru sudah bisa kami tingkatkan," ujar Prabowo disambut tepuk tangan meriah dari hadirin yang terdiri dari para guru, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang juga hadir di acara tersebut.
Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN
Prabowo menjelaskan bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru telah ditingkatkan secara signifikan. Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan berupa 1 kali gaji pokok.
BACA JUGA:I-Pubers Permudah Penebusan Pupuk Subsidi, Distribusi Tepat Sasaran, Stok Terjaga
BACA JUGA:Pleno PPK Serentak di OKU Dimulai, Hasil Pilkada Dapat Diakses Secara Online
Sementara itu, guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi menjadi 2 juta rupiah.