https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kapolres Lubuklinggau Ingatkan Warga Waspadai Kasus TPPO, Satu Tersangka Terungkap

Waspadai TPPO! Kapolres Lubuklinggau ungkap kasus perdagangan orang yang melibatkan korban di bawah umur. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--

Setelah itu, pria tersebut melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban,” jelas Kapolres.

Usai kejadian, pria tersebut memberikan uang Rp700.000 kepada korban. Ketika tersangka kembali, ia meminta sebagian dari uang tersebut, dan setelah terjadi perdebatan, korban akhirnya memberikan uang Rp300.000, meski pelaku tetap mendesak agar diberikan Rp400.000.

Korban yang merasa ketakutan akhirnya memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

"Kami kini sedang mencari tersangka lainnya, yaitu Taufik (50), yang terlibat dalam transaksi tersebut," tambah Kapolres.

BACA JUGA:6 Langkah Menanam Pisang Agar Tumbuh Subur dan Cepat Berbuah

BACA JUGA:BRIMerchant: Solusi Cerdas untuk Pengusaha dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari

Kapolres juga mengungkapkan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, termasuk bukti percakapan dalam ponsel tersangka dan bilik hotel, pihaknya telah menetapkan Indah Ayu Lestari sebagai tersangka utama.

"Tersangka yang membantah tuduhan ini berhak membela diri di pengadilan, namun kami sudah menjalankan proses penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku," ungkapnya.

Sementara itu, Indah Ayu Lestari tetap membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa korban, yang berusia 14 tahun, memang telah menjual diri atas kemauan sendiri, bahkan dengan persetujuan orang tuanya.

BACA JUGA:Penerbitan Serdik Piloting 1 Segera Tiba, Peserta Bisa Ambil Langsung Atau Dikirim Ekspedisi

BACA JUGA:Nikmati Akhir Pekan dengan Liga Inggris Pekan ke-12 Kembali Bergulir

“Korban yang melakukan semua ini atas kemauan pacarnya. Saya hanya menjadi perantara, dan orang tua korban yang meminta anaknya tidak pulang tanpa membawa uang,” ujar Indah Ayu Lestari dalam keterangan tertulisnya.

Tersangka juga mengungkapkan bahwa dirinya dan korban memiliki hubungan kekeluargaan dan rumah mereka berdekatan.

Indah Ayu Lestari menambahkan bahwa orang tua korban memiliki hutang yang belum dibayar, sehingga mereka mempercayakan anaknya kepada dirinya.

BACA JUGA:Pencuri Diringkus Polisi Setelah Sebulan Buron di Prabumulih

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan