Polres OKU Timur Musnahkan 35 Kilo Ganja Kering dengan Mesin Incinerator, Ini Penampakannya
MUSNAHKAN. Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury,SIK,M.Si bersama pimpinan Forkompimda OKU TImur memusnahkan 35 kilogram ganja kering tak bertuan dengan mesin incinerator, kemarin (21/11). Foto : holid/sumeks --
"Kami dari Polres OKU Timur berkomitmen berperang terhadap narkoba. Kami akan memberantas seluruh peredaran narkoba di OKU Timur," ungkapnya.
Hadir pula dalam pemusnahakan barang bukti 35 kg ganja ini diantaranya Penjabat Sementara (Pjs) Bupati OKU Timur Prof Dr HM Edwar Juliartha SSos MM, Kepala Kejari OKU Timur Andri Juliansyah, Direktur RSUD Martapura dr Dedy Dahmudy, perwakilan BNNK OKU Timur, serta perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Baturaja Klas IB.(lid/kms)