Tari Setabik Raih Prestasi WBTbI
PENGHARGAAN : Tari Setabik dari Muba mengantarkan Provinsi Sumsel meraih penghargaan WBTbI. -foto: ist-
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Tari Setabik dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengantarkan Provinsi Sumsel meraih prestasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Penghargaan itu diterima melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel di Taman Museum Fatahillah, Kota Tua Jakarta, Selasa (16/11) malam.
Para penari Tari Setabik pun mendapat kesempatan menampilkan tarian langsung dalam event Anugerah Warisan Budaya Indonesia (ABWI) yang dibuka Menteri Kebudayaan, Dr H Fadli Zon SS didampingi Wakil Menteri H Giring Ganesha Djumaryo SIKom. Dalam even itu, masyarakat lokal dan mancanegara tumpah ruah memeriahkan malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024 tersebut.
Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia asal Sumsel diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan kepada Pj Gubernur Sumsel diwakilkan Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel, Pandji Tjahjanto SHut MSi. "Ini prestasi bagi kita semua. Alhamdulillah kita mendapat WBTbi ke-50. Semoga tahun mendatang Sumsel bisa mengusulkan warisan budayanya dan ditetapkan menjadi WBTbI kembali," sampainya.
Sebab, katanya, Sumsel punya banyak potensi bisa diangkat. Tahun ini Cagar Budaya Sumsel, Kawasan Percandian Bumiayu sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional (CBN). "Kami berharap Kabupaten/Kota dapat mulai membenahi cagar budaya maupun WBTb yang ada di masing-masing daerah untuk nantinya siap diajukan menjadi CBN dan WBTbI " ujarnya.
BACA JUGA:Perempuan Muda Sumsel Ukir Prestasi di Kancah Nasional, Jadi Inspirasi Generasi Muda
BACA JUGA:10 SMA Terbaik di OKI, Ciptakan Siswa Berprestasi dan Fasilitas Lengkap untuk Generasi Berkualitas
Dikatakan, ada 272 WBTbi dan 17 CBN ditetapkan tahun ini. Keberhasilan ini menjadikan Tari Setabik satu-satunya tradisi yang terpilih dari Provinsi Sumsel dalam kategori WBTB Tahun 2024. "Kegiatan ini menambah kekayaan kolektif bangsa Indonesia serta menjaga warisan budaya agar tidak diklaim negara lain serta sebagai bentuk pelestarian budaya sesuai amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan," tukasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Dr H Iskandar Syahriyanto MH mengungkapkan kebanggaannya atas pengakuan ini. Tari Setabik merupakan tarian sambutan yang memiliki ciri khas Kabupaten Muba dan merupakan warisan budaya yang harus terus dilestarikan. "Kami akan berupaya mengembangkan dan memperkenalkan seni tradisional ini agar dapat dikenal lebih luas, terutama di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Salah satunya dengan dipelajari di sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas seni di Kabupaten Muba, supaya budaya lokal ini tetap hidup dan diteruskan kepada generasi berikutnya. Dengan penerimaan sertifikat WBTB ini, lanjutnya, diharapkan Tari Setabik tak hanya semakin dikenal di dalam negeri, juga menjadi kebanggaan yang memperkaya khazanah budaya Indonesia.