https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tahapan Mudah Pengajuan SKCK Online, Berikut Panduannya

Ngurus SKCK makin mudah! Yuk, coba layanan SKCK online sekarang di skck.polri.go.id. Praktis, cepat, dan tanpa ribet. Foto"Ist/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.IDSurat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi dokumen penting bagi berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau pengajuan beasiswa.

Kini, masyarakat dapat membuat SKCK secara online melalui layanan resmi Kepolisian RI. Berikut panduan lengkapnya:

Tahapan Pembuatan SKCK Online

1.    Akses Situs Resmi

    Buka laman skck.polri.go.id.

2.    Isi Formulir Pendaftaran

    Klik menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas halaman.

BACA JUGA:Nasabah BRI Kota Lubuklinggau Ungkap Kepuasan Layanan: Mudah, Cepat, dan Aman

BACA JUGA:BRI Dorong Pedagang Pasar Tradisional Jual Produk Secara Online Lewat Aplikasi New Pasar.id

3.    Pilih Jenis Keperluan

    Tentukan tujuan Anda mengurus SKCK, misalnya untuk melamar kerja.

4.    Pilih Kesatuan Wilayah

    Pilih wilayah Polsek atau Polres untuk pembuatan dan pengambilan SKCK.

5.    Masukkan Alamat Lengkap

    Isi alamat sesuai KTP.

6.    Unggah Dokumen

    Siapkan dan unggah dokumen yang diperlukan, seperti:

    -    Fotokopi KTP

    -    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

    -    Fotokopi Akta Kelahiran

    -    Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan