Tahapan Mudah Pengajuan SKCK Online, Berikut Panduannya
Ngurus SKCK makin mudah! Yuk, coba layanan SKCK online sekarang di skck.polri.go.id. Praktis, cepat, dan tanpa ribet. Foto"Ist/Sumateraekspres.id--
Bagi yang memilih metode manual, berikut langkah-langkahnya:
1. Datang ke Kantor Polisi
2. Kunjungi Polsek atau Polres sesuai domisili.
3. Ambil dan Isi Formulir Pendaftaran
4. Isi dengan lengkap dan benar.
5. Lampirkan Dokumen
6. Sertakan semua persyaratan dokumen yang telah disebutkan.
7. Lakukan Pembayaran
8. Bayar biaya pembuatan SKCK di loket yang tersedia.
9. Proses Sidik Jari
10. Petugas akan mengambil sidik jari Anda.
11. Tunggu Hingga Selesai
12. Setelah semua selesai, ambil SKCK di loket pengambilan.
BACA JUGA:Mobil Bekas Daihatsu Ayla 2018, Pilihan Terjangkau di Kisaran Rp100 Juta, Cicilan Seharga Ngopi
BACA JUGA:Penyulingan Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar, Satu Orang Luka, Polisi Selidiki Penyebab