Bawa Sabu dan Ekstasi, Pengendara Motor Disergap

PALI – Pria hampir paruh baya berinisial Us (47), terkejut saat disergap polisi. Sebab dia sudah menyadari sedang membawa narkoba, saat mengendarai sepeda motornya melintasi jalan Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sabtu malam (18/3).

"Benar narkoba itu punya saya, didapat dari teman. Untuk pakai sendiri, tidak dijual," aku tersangka Us, warga Desa Karang Agung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Namun aparat Unit Reskrim Polsek Tanah Abang yang menangkapnya, tidak percaya begitu saja.

Dia terindikasi pengedar, dari jumlah barang bukti yang didapati polisi. “Diamankan 1 paket sabu berat kotor atau bruto 10,20 gram, dan 20 butir pil ekstasi,” beber Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi SH MSi, kemarin. BACA JUGA : Uang Jual Sawit Dibelikan Beras

Barang bukti lainnya, handphone, sepeda motor yang dikendarai tersangka, dan jaket warna hitam.  “Penangkapan tersangka ini, berawal dari informasi masyarakat. Bahwa di Simpang IV, Desa Harapan Jaya, ada seorang diduga pengedar narkotika,” ungkap Zaldi.

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang lalu menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, dengan penyelidikan. “Ternyata informasi tersebut benar. Bahwa ada orang yang sedang melintas di simpang, seperti target yang dimaksud," terangnya.

Pengendara motor itu dihentikan, saat digeledah dari saku kiri celananya ditemukan narkoba tersebut. "Setelah dibawa ke Polsek Tanah Abang, tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Satresnarkoba Polres PALI untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (ebi/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan