Calon Pimpinan KPK dan Tantangan 79 Tahun Indonesia Merdeka
Oleh Dr. Antonius Benny Susetyo (Pakar Komunikasi Politik)--
Penggunaan big data, kecerdasan buatan, dan sistem informasi yang terintegrasi dapat membantu KPK dalam mendeteksi dan mencegah korupsi lebih dini. Namun, teknologi saja tidak cukup. Pemberantasan korupsi membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat harus diberikan ruang yang lebih besar untuk berkontribusi dalam pengawasan dan pelaporan tindak pidana korupsi. Ini bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga kewajiban setiap warga negara yang cinta akan keadilan dan kejujuran.
BACA JUGA:Yudisium PPG Tahap 1, 2 dan 3 Dilakukan Serentak? Catat Waktunya
BACA JUGA:Mengungkap Sejarah dan Kondisi Terkini Gunung Anak Krakatau: Potensi Bahaya yang Terus Mengintai
Selain itu, korupsi tidak mengenal batas negara. Ini adalah tantangan global yang memerlukan kerjasama internasional yang lebih erat. Indonesia harus menjalin kolaborasi dengan negara-negara lain dalam hal penegakan hukum, pengembalian aset hasil korupsi, dan pertukaran informasi yang dapat membantu mengungkap jaringan korupsi lintas batas.
Dalam dunia yang semakin terhubung, upaya isolasi tidak akan berhasil. Hanya dengan kerjasama global, Indonesia dapat mempersempit ruang gerak para koruptor yang mencoba melarikan diri ke luar negeri.
Namun, lebih dari sekadar kebijakan dan teknologi, pemberantasan korupsi harus didasarkan pada nilai-nilai moral yang kuat. Integritas, kejujuran, dan tanggung jawab adalah pilar-pilar yang harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan karakter, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat.
Pemberantasan korupsi harus menjadi bagian integral dari budaya bangsa, bukan hanya tugas segelintir individu atau lembaga. Untuk itu, pemimpin KPK yang baru harus mampu menjadi teladan dalam hal integritas dan moralitas, serta mampu menginspirasi seluruh bangsa untuk ikut serta dalam perjuangan ini.