Calon Pimpinan KPK dan Tantangan 79 Tahun Indonesia Merdeka
Oleh Dr. Antonius Benny Susetyo (Pakar Komunikasi Politik)--
Korupsi bukan sekadar kejahatan biasa melainkan pengkhianatan terhadap semangat kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata oleh para pahlawan bangsa.
Di usia yang mendekati delapan dekade, Indonesia seharusnya sudah berhasil menyingkirkan korupsi sebagai penghalang utama dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Namun kenyataannya, korupsi masih menjadi momok yang merongrong stabilitas dan kemajuan bangsa.
Memilih pimpinan KPK yang berintegritas adalah langkah kritis dalam memastikan bahwa lembaga ini tetap menjadi ujung tombak dalam perjuangan memberantas korupsi.
Kepemimpinan yang kuat, independen, dan berkomitmen adalah syarat mutlak bagi KPK untuk terus berdiri tegak di tengah tekanan politik dan godaan kekuasaan.
Seorang pemimpin KPK tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum dan penegakan keadilan, tetapi juga harus mampu menempatkan kepentingan bangsa di atas segala kepentingan pribadi atau golongan.
Menghadapi keadaan semakin kompleks, KPK tidak bisa berpuas diri dengan pendekatan konvensional dalam pemberantasan korupsi. Di era digital ini, teknologi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas.