9 Syarat Menerima Tunjangan Sertifikasi Bagi Peserta Lulus PPG Tahap 2
Editor: Rian Sumeks
|
Jumat , 15 Nov 2024 - 09:39
9 Syarat Menerima Tunjangan Sertifikasi Bagi Peserta Lulus PPG Tahap 2-Foto: Kemendikdasmen-
Bagi Guru Non-ASN tanpa SK inpassing, tunjangan yang diberikan adalah Rp 1,5 juta per bulan.
Tahun 2025, pemerintah merencanakan kenaikan gaji pokok yang akan berdampak pada peningkatan tunjangan profesi guru.
Pembayaran tunjangan ini direncanakan mulai berlaku pada Januari tahun depan, dengan mengikuti ketentuan peraturan baru tersebut.