https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polrestabes Ungkap 7 Kasus Judi Online

BAHAYA JUDOL: Pemkot sosialisasi bahaya judi online kepada masyarakat, kemarin. Pelaku judol kini diancam UU ITE. -foto: alfery/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Upaya mencegah dan memberikan edukasi bahaya judi online (judol) sangat urgent. Sebab, saat ini tak sedikit pelakunya merupakan generasi muda. "Ini menjadi atensi kita bersama. Harus kita tindak para pemain, bandar, hingga pihak-pihak yang ikut mempromosikan akun-akun judol," ungkap Kasubnit Pudsus Polrestabes Palembang, Ipda Damiri pada seminar bahaya judol di The Zuri Hotel, kemarin.

Damiri menyebut dari tahun 2022, jajaran Polrestabes Palembang telah mengungkap 7 kasus judi online. Pelakunya beragam, mulai dari warga biasa hingga selebgram. "Baik pemain, penyedia jasa, hingga mereka yang mempromosikan situs kita tindak sebagaimana diatur UU ITE," terangnya. 

Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ancaman pelaku judol cukup berat. Mereka yang terlibat diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. "Kalau masih nekat, tunggu saja waktunya pastinya bisa kita ungkap dan tangkap," tegasnya. 

Dia mengapresiasi langkah Pemkot Palembang mensosialisasikan bahaya judol. Karena pemain tak hanya kehilangan harta, juga masa depan hingga diproses hukum. "Minimal peserta yang ikut kegiatan ini mengerti dan tidak ikut praktik judi online," cetusnya. 

BACA JUGA:Mengungkap Bahaya Judi Online yang Tersembunyi, Dampaknya Bisa Menghancurkan Hidupmu!

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Ingatkan Warga Jauhi Judi Online, Cegah Dampak Negatif

Intan, salah satu guru ngaji di Palembang mengungkapkan sebelumnya ia tak mengetahui seperti apa situs judi online yang mendapat perhatian serius semua pihak ini. "Setelah ikuti kegiatan, kami dapat mengedukasi anak-anak dan mengawasi perilaku atau perbuatan buruk dari efek judi online," katanya.

Asisten I Kota Palembang, Heri A Rasuan mengungkapkan kegiatan ini bentuk keprihatinan sekaligus kepedulian pada masa depan generasi muda. Ia menekankan dan mengedukasi masyarakat agar tidak bermain judol. "Paling tidak mereka yang jadi peserta ini menjadi corong dalam upaya meminimalisir praktik judol di Kota Palembang dan sekitarnya," pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan