Siswa SMKN 1 Martapura Tewas dalam Kecelakaan, Kepala Sekolah: Dia Anak yang Aktif dan Patuh
Siswa SMKN 1 Martapura Tewas dalam Kecelakaan, Kepala Sekolah: Dia Anak yang Aktif dan Patuh-Foto:Kholid/sumateraekspres.id-
OKU Timur, SumateraEkspres.id — Satu lagi nyawa remaja hilang di jalan raya. Richo Dwi Cahya, siswa kelas X SMK Negeri 1 Martapura berusia 15 tahun, meninggal dunia akibat kecelakaan tragis yang terjadi pada Sabtu, 9 November 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.
Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Raya Martapura-Muaradua, tepatnya di Desa Pracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Kepala SMKN 1 Martapura, Ribut Stiadi, membenarkan bahwa Richo adalah salah satu siswa sekolahnya dari jurusan Otomotif.
Menurut Ribut, Richo dikenal sebagai siswa yang aktif dan memiliki sikap baik. “Richo adalah anak yang sangat aktif dan tidak memiliki catatan pelanggaran terkait tata tertib sekolah,” ungkapnya pada Minggu, 10 November 2024.
BACA JUGA:Google Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk 4 Posisi Strategis, Cek Posisi dan Syaratnya
Ribut juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian siswa yang dikenal baik tersebut, yang meninggalkan duka bagi keluarga besar SMK Negeri 1 Martapura.
Dijelaskan oleh Ribut, kecelakaan terjadi di luar jam sekolah. “Sekolah kami menerapkan sistem belajar lima hari, sehingga hari Sabtu adalah hari libur bagi siswa,” katanya.
Pihak sekolah pun segera mengirimkan beberapa guru dan siswa untuk hadir di rumah duka, mengikuti yasinan dan doa bersama sebagai bentuk penghormatan terakhir.
Ribut berharap kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara.
"Kami selalu mengimbau agar siswa berhati-hati di jalan dan menaati aturan lalu lintas. Sekolah juga konsisten memberikan sanksi bagi siswa yang membawa kendaraan tanpa kelengkapan standar, seperti plat nomor, kaca spion, knalpot, dan helm,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, melalui Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya, mengklarifikasi bahwa kecelakaan tersebut bukanlah kasus tabrak lari.
"Ini bukan tabrak lari, tetapi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan,” tegasnya.
Menurut penjelasan AKP Panca, kecelakaan terjadi saat Richo, yang berasal dari Desa Pracak, mengendarai sepeda motor Honda Beat putih dengan nomor polisi BG 6924 FAE dari arah Muaradua menuju Martapura.