BRI Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Tagihan Pajak Berkas APK
BRI Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Tagihan Pajak Berkas APK-Foto: Bank BRI-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Kasus penipuan digital dalam dunia perbankan kembali mencuat dengan berbagai modus baru yang mengecoh masyarakat.
Salah satu modus yang sering digunakan adalah pengiriman tagihan pajak palsu melalui aplikasi WhatsApp dalam bentuk berkas dengan ekstensi APK.
Pelaku berpura-pura menjadi petugas pajak dan mengirimkan “tagihan” tersebut, yang sebenarnya adalah aplikasi berbahaya (malware) yang berpotensi mencuri data perbankan korban.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk berhati-hati terhadap modus penipuan ini.
BACA JUGA:Solusi Praktis Isi Saldo E-Toll dengan BRImo, Tak Perlu Lagi Cemas di Gerbang Tol
BACA JUGA:Segera Klaim Kode Redeem Honor of Kings, Dapatkan 1000 Gold dan Diamond
Menurut pihak BRI, penipuan ini dapat mengakibatkan kebocoran data-data pribadi dan keuangan yang berpotensi merugikan nasabah.
Untuk itu, BRI aktif memberikan edukasi tentang cara menghindari modus social engineering atau rekayasa sosial ini.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha, menegaskan bahwa BRI terus memperkuat sistem keamanan untuk melindungi data dan dana nasabah dari ancaman siber.
“Keamanan adalah prioritas utama kami, terutama dalam menjaga jaringan, server, hingga data center secara menyeluruh (end-to-end). Selain itu, kami terus melakukan pemantauan keamanan."
BACA JUGA:Intip Besaran Gaji Pegawai PLN 2024: Semua Posisi dan Grade Jabatan
BACA JUGA:OJK dan OECD/INFE Perkuat Kolaborasi Global dalam Edukasi Keuangan
"Tetapi yang terpenting, kami mengingatkan nasabah untuk selalu berhati-hati. Jangan pernah membagikan username, password, maupun OTP, bahkan kepada pihak yang mengaku sebagai BRI,” kata Arga.
Lebih lanjut, Arga mengungkapkan bahwa BRI berkomitmen melakukan inovasi berkelanjutan dalam keamanan siber.