https://sumateraekspres.bacakoran.co/

OJK dan OECD/INFE Perkuat Kolaborasi Global dalam Edukasi Keuangan

OJK dan OECD/INFE Perkuat Kolaborasi Global dalam Edukasi Keuangan-Foto: Dall E-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya memperkuat literasi keuangan global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Organization for Economic Co-operation and Development/International Network on Financial Education (OECD/INFE) menyepakati peningkatan kerja sama strategis untuk memajukan edukasi keuangan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pada Prinsip-Prinsip Tingkat Tinggi G20/OECD terkait Perlindungan Konsumen Keuangan.

Kesepakatan ini merupakan hasil dari rangkaian pertemuan OECD/INFE Meeting and Conference yang digelar pada 6-8 November 2024 di Nusa Dua, Bali, dengan OJK sebagai tuan rumah.

Pertemuan tersebut menarik partisipasi sekitar 1.000 delegasi dari 30 negara, baik secara daring maupun luring.

BACA JUGA:Sektor PPDP Meledak! OJK Ungkap Lonjakan Aset hingga Rp1.142 Triliun!

BACA JUGA:OJK Klaim Kinerja Perbankan Tumbuh Positif, Likuiditas dan Risiko Tetap Terjaga

Dalam sambutannya di OECD/INFE-OJK Conference bertema "Empowering Consumers Through Financial Education," Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menekankan pentingnya literasi keuangan di tengah perkembangan pesat teknologi digital yang mempengaruhi kompleksitas layanan keuangan.

"Pemberdayaan konsumen melalui edukasi keuangan adalah aspek krusial, khususnya untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi produk-produk keuangan yang semakin kompleks," ujar Mirza.

Deputy Secretary-General OECD, Yoshiki Takeuchi, menyoroti pentingnya pemahaman yang baik mengenai keuangan berkelanjutan.

Menurutnya, literasi keuangan yang memadai membantu masyarakat membuat keputusan finansial yang bijaksana dan bertanggung jawab, yang pada akhirnya berkontribusi pada ketahanan finansial dan kelestarian lingkungan serta ekonomi global.

BACA JUGA:Pasar Saham dan Obligasi Domestik Oktober 2024 Alami Penguatan, OJK Catat Kinerja Positif

BACA JUGA:OJK Terbitkan POJK 15/2024 untuk Perkuat Integritas Pelaporan Keuangan Bank

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa kemitraan antara OJK dan OECD/INFE menjadi dasar untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif secara finansial dan berdaya tahan dalam menghadapi tantangan ekonomi.

“Bergabungnya OJK dalam OECD/INFE memberikan akses untuk bertukar informasi, pengalaman, dan solusi guna meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen," tambah Friderica.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan