Mobilnya Dibakar Pengacara Ini Ungkap Kejanggalan, Minta Polisi Usut Tuntas
UNJUK: Advokat Wisnu Dwi Saputra memberikan keterangan terkait adanya sejumlah kejanggalan yang ditemukan saat mobil milliknya terbakar pada Selasa (5/11) dini hari. Foto: dian/sumeks --
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Viralnya kasus pembakaran mobil Toyota Innova warna putih nomor polisi (nopol) BG 1436 JJ milik advokat di Prabumulih bernama Wisnu Dwi Saputra SH terus dilakukan penyidik Polres Prabumulih.
Terkini, Wisnu selau pelapor mengungkapkan sejumlah kejanggalan dugaan pembakaran mobil pribadi yang diparkir di depan rumahnya yang beralamat di Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih tersebut, Selasa (5/12) dini hari.
BACA JUGA:Massa Bakar Mobil Pencuri Sawit di Banyuasin, Tiga Pelaku Selamat dari Amukan
BACA JUGA:Tolak Pertambangan, Bakar Mobil Perusahaan
"Di lokasi kejadian, ditemukan tiga tutup botol mineral yang indikasinya ada bau minyak Pertalite, tapi kami tidak bisa menyimpulkan dan biarlah ini menjadi atensi Polres Prabumulih untuk segera mengungkapnya," sebutnya, kemarin (7/11).
Tak hanya itu, titik api ditemukan terpisah dimana kebakaran tersebut hanya terjadi di bagian ban mobil di depan dan belakang, sementara bodi mobil di bagian tengah tidak terbakar.
Dugaan di sabotase semakin kuat lantaran tutup tangki mobil ditemukan sudah terlepas dan posisi dibawah di dekat ban. "Padahal biasanya ada pengaitnya dan tidak pernah lepas walaupun dibuka," bebernya.
Dia juga mengaku, terakhir menggunakan mobil setelah isya dan kejadian kebakaran baru sekira pukul 03.00 WIB dini hari sehingga tidak mungkin jika mobil tersebut terbakar lantaran konsleting listrik, mengingat posisi mobil keadaan mati mesin.
Ditanyakan apakah ada rekaman CCTV pada saat kejadian berlangsung Wisnu mengakui ada dan telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Prabumulih, di dalam rekaman CCTV itu terlihat dua orang lak-laki mengendarai sepeda motor yang terlihat melintas.
Hal ini kian menguatkan kecurigaannya lantaran akses jalan menuju rumahnya adalah jalan buntu dan jarang dilewati pengendara terutama saat tengah malam.
"Atas dasar itulah, kami menilai dalam kasus ini ada kejanggalan," sebutnya mengaku atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami mencapai Rp295 juta.
Wisnu juga menerangkan saat ini dirinya tengah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan dugaan pelakunya adalah salah-satu oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kota Prabumulih.
Lebih lanjut, Wisnu mengaku bahwa kasus yang dia tangani tersebut, tak hanya menyangkut 1 korban melainkan ada beberapa.
"Kasusnya sudah 14 bulan ini belum berjalan lagi, padahal saksi, korban dan bukti sudah lengkap," tutupnya meminta kepolisian agar cepat mengungkap kasus tersebut.