Diisukan Meninggal, Joncik Bakal Lapor, Diminta Langsung ke Polda Sumsel
KONSELING: Tim kuasa Joncik Muhammad menunjukkan kabar bohong yang disebarkan oleh akun anonim di Facebook, kemarin.-foto: kemas/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel meminta Calon Bupati (Cabup) Empat Lawang (4L) Dr H Joncik Muhammad SSi MM untuk datang langsung melapor ke Polda Sumsel. Ini terkait dengan dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax atau bohong yang menyebut jika Joncik meninggal dunia akibat mengalami gagal jantung.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Joncik Muhammad, Widodo SH dan M Ibrahim Adha SH usai melakukan konseling ke penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, kemarin (6/11). "Betul, tadi setelah konseling klien kami diminta untuk hadir langsung sebagai pelapor. Dan kami telah berkomunikasi insya allah Pak Joncik akan hadir langsung melapor pada Sabtu ini," ungkap Widodo, kemarin (6/11).
Sebelumnya, publik Sumsel dihebohkan dengan kabar yang disebar di akun Facebook @lintangempatlawang yang menginformasikan jika Joncik Muhammad meninggal karena gagal jantung. "Kita belum tahu siapa siapa pelakunya nanti biar penyidik yang melakukan penyelidikan" ucap Widodo SH didampingi M. Ibrahim Adha SH begitu keluar dari ruang konseling Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, kemarin (6/11).
Widodo juga menunjukkan kabar bohong yang disebarkan oleh akun anonim di Facebook yang menyebut kliennya Joncik Muhamad meninggal dunia akibat alami gagal jantung. Pun halnya dengan JM (sapaan karib Joncik Muhammad,red) yang mengaku terkejut mendapatkan berita tersebut.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Joncik Muhammad Laporkan Penyebar Hoaks ke Polda Sumsel
BACA JUGA:Diisukan Meninggal Dunia, Calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad Lapor ke Polda Sumsel
"Berita itu tidak benar, sayapun terkejut karena banyak keluarga dan teman yang menelpon mengatakan jika saya meninggal karena sakit jantung," ungkap Joncik, kemarin (6/11).
Diapun tak ingin tinggal diam atas tersebarnya berita hoax yang dinilai merugikan dan membuat gaduh. Makanya, Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel ini akan menempuh upaya hukum, melaporkan penyebaran berita hoax ini ke Polda Sumsel.
"Iya, sangat merugikan makanya saya telah meminta kepada tim hukum untuk membuat laporan ke Polda Sumsel," tegas Joncik. Dia pun menegaskan dan memberitahukan kepada khalayak bahwa saat ini dirinya masih dalam keadaan sehat wal afiat dan melakukan aktivitas sebagaimana biasanya.
Dikonfirmasi terkait belum diterima ya laporan ini, Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo,SIK melalui Kasubdit V Tipis Siber, AKBP Dwi Utomo,SH membenarkan. "Karena yang menjadi korban haruslah melaporkan secara langsung, ini untuk lebih memudahkan penyelidikan," sebut Dwi yang dikonfirmasi tadi malam.